Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pak Polisi… Ada Tambang Liar di Fajar Agung Pringsewu

IMG 20250730 WA0032

Pringsewu, Hariandaerah.com – Warga Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mengeluhkan aktivitas tambang tanah urug yang diduga ilegal dan telah berlangsung hampir dua tahun terakhir. Tambang tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang bernama Iskandar, warga setempat.

Aktivitas galian tanah yang dilakukan secara terbuka itu dinilai telah merusak jalan lingkungan yang menjadi akses vital masyarakat. Jalur ini setiap hari dilalui kendaraan warga menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu serta menjadi jalur utama anak-anak sekolah.

“Truk-truk dam besar lewat setiap hari. Jalan jadi rusak parah, berdebu, dan berbahaya. Anak-anak sekolah sampai lari ke pinggir kalau truk lewat,” kata seorang warga saat ditemui, Selasa (22/7/2025).

BACA JUGA:  Camat Pagelaran Utara Tinjau Pos Siskamling: Dorong Sinergi Aparat dan Warga Wujudkan Lingkungan Aman dan Tertib

Warga menyebut tidak ada papan informasi atau tanda-tanda pengawasan resmi di lokasi. Truk pengangkut tanah melintas tanpa pengaturan lalu lintas, bahkan kerap melaju dengan kecepatan tinggi dalam keadaan kosong.

Menurut warga, keberadaan tambang ilegal tersebut sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Selain jalan yang rusak, debu tebal setiap hari menjadi keluhan utama warga di sepanjang jalur operasional truk tambang.

“Ini bukan cuma soal jalan rusak, tapi juga soal keselamatan. Kalau ambulans terlambat karena terhambat truk atau jalan berlubang, siapa yang tanggung jawab?” ujar warga lainnya.

Warga berharap aparat penegak hukum dan dinas teknis terkait, khususnya Kepolisian, segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tersebut. Mereka menilai, penegakan hukum harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  Pekon Pagar Dewa Salurkan BLT-DD Agustus 2025 kepada 20 KPM

Berdasarkan pengamatan Hariandaerah.com di lokasi, terlihat beberapa alat berat jenis ekskavator tengah beroperasi di lereng bukit yang telah dikeruk. Sejumlah truk pengangkut tanah tampak mengantre untuk memuat material galian, tanpa ada rambu peringatan atau pengawasan di area tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu maupun dari instansi terkait mengenai keberadaan tambang tersebut dan legalitas operasionalnya. (Tim)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *