Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Anggaran Bencana Alam untuk Bayar PKH? Dinsos Lampung Kok Begini, Pak Kadis!

IMG 20250812 WA0033

LAMPUNG – Lagi-lagi aroma “salah kamar” dalam urusan anggaran menyeruak dari Dinas Sosial Provinsi Lampung. Di bawah komando Drs. Aswarodu M.Si, muncul cerita unik sekaligus bikin geleng-geleng kepala: dana untuk perlindungan sosial korban bencana alam justru dipakai membayar pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Kegiatan yang tercatat sebagai “Belanja Jasa Tenaga Penanganan Sosial” ini nilainya tak main-main, yaitu Rp 13,7 miliar. Resminya masuk kategori swakelola perlindungan korban bencana alam dan sosial provinsi. Tapi, kata Sekretaris Dinsos Lampung, Drs. Wiwied Priyanto M.IP, uang itu untuk membayar honor pendamping PKH bagi 15 ribu orang selama enam bulan.

Nova, Ketua Umum LSM L@pakk, langsung pasang tanda tanya besar. “Korban bencana alamnya di mana? Kok PKH masuk kategori bencana?” ujarnya. Di sinilah letak kejanggalannya judul anggaran satu, penggunaannya ke arah lain.

BACA JUGA:  Sakit Tiba Tak Cemas Biaya, Program JKN Solusi Kesehatan Asisten Apoteker Aceh

Tak berhenti di situ, L@pakk juga menyoroti belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat senilai Rp 442 juta yang katanya untuk membeli mesin gerinda, las, dan mesin steam motor. Masalahnya, kelompok penerimanya entah siapa.

“Bengkel cuci motor pakai mesin steam saja sekarang jarang terlihat. Kalau memang ini dibeli tiap tahun, harusnya kan sudah bertebaran di masyarakat. Nyatanya? Nihil,” sindir Nova.

Belum cukup, ada lagi pos belanja 2025 senilai Rp 361 juta untuk kursi roda, tongkat kaki tiga, dan tongkat kruk. Lagi-lagi, penerima tak jelas meski kegiatan ini disebut berlangsung setiap tahun.

BACA JUGA:  Dipilih Secara Aklamasi, Herkusnadi Pimpin FPTI Brebes Periode 2026-2030

“Kita minta daftar penerima, baik kelompok atau individu, tapi sampai sekarang kaburnya luar biasa,” tambah Nova.

LSM L@pakk menilai, selama tiga tahun terakhir, perencanaan dan penggunaan anggaran Dinsos Lampung seperti jalan tanpa peta. Oleh karena itu, mereka mendesak Gubernur Lampung mengevaluasi kinerja Kadis Sosial dan meminta Inspektorat Provinsi melakukan audit total.

Kalau benar dana bencana alam bisa nyasar ke honor pendamping PKH, mungkin sudah saatnya masyarakat bertanya: ini bencana alam, bencana sosial, atau bencana manajemen anggaran?. ( Vit )

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *