PRINGSEWU – Menjelang peringatan HUT RI ke-80, Polres Pringsewu menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN beserta tiga butir amunisi aktif dari warga, Jumat (15/8).
Senjata tersebut diserahkan secara sukarela oleh S (69), warga Kecamatan Banyumas. Ia bercerita, senjata itu bukan miliknya, melainkan titipan dari temannya, A, yang menemukannya di kebun.
“Teman saya tidak berani menyerahkan sendiri, jadi dititipkan ke saya. Saya pikir, daripada disimpan dan berisiko, lebih baik saya serahkan ke polisi,” kata S.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mengapresiasi langkah S dan A. Menurutnya, kesadaran masyarakat menyerahkan senjata api ilegal sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
“Kami imbau warga yang masih menyimpan senjata api tanpa izin untuk menyerahkannya. Penyerahan sukarela tidak akan dipidana selama senjata itu tidak pernah digunakan dalam tindak kejahatan,” jelasnya.
Polres Pringsewu juga menyediakan layanan penyerahan senjata api melalui bhabinkamtibmas atau langsung datang ke kantor polisi. Harapannya, langkah S ini bisa menginspirasi warga lain agar ikut menjaga keamanan, terutama menjelang momen kemerdekaan. (*/Davit/Heru)








