PRINGSEWU – Proyek pembangunan jaringan distribusi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Pekon Sri Rahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, kembali menuai sorotan. Warga menilai pekerjaan yang dikerjakan CV Krakatoa Muda Mandiri tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga diduga menabrak aturan teknis lantaran menggunakan alat berat ekskavator untuk menggali parit.
Sejumlah warga mengaku heran dengan metode kerja kontraktor.
“Biasanya parit bisa digali manual, tapi kali ini malah pakai ekskavator besar. Selain meninggalkan gundukan tanah, juga membahayakan pengguna jalan,” kata seorang warga, Selasa, 19 Agustus 2025.

Dampaknya sudah dirasakan masyarakat. Tumpukan tanah yang diletakkan di bahu jalan kabupaten Pringsewu- Lampung Tengah di Pekon Srirahayu kecamatan Banyumas terbawa hujan deras hingga mengalir ke badan jalan. Ruas jalan pun menjadi licin dan rawan kecelakaan.
“Kami terganggu. Jalan makin sempit dan licin kalau hujan. Bahaya sekali bagi pengendara motor,” ujar warga lain.
Tokoh masyarakat Sri Rahayu menilai kontraktor bekerja asal-asalan, bahkan abai terhadap keselamatan. Mereka mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu menjatuhkan sanksi tegas.
“Kalau perlu, CV Krakatoa Muda Mandiri diblacklist saja. Proyek miliaran rupiah jangan sampai jadi masalah baru,” ucap seorang tokoh warga.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pringsewu, proyek pengembangan jaringan distribusi SPAM di Sri Rahayu memiliki pagu Rp1,5 miliar dengan nilai HPS Rp1,499 miliar. CV Krakatoa Muda Mandiri, perusahaan asal Gedong Tataan, Pesawaran, tercatat sebagai pemenang tender.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Pringsewu belum memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran aturan maupun keluhan warga. ( Vit )








