KOTA LANGSA – Dalam upaya memperkuat kelembagaan dan pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi bersama Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, Selasa (16/09/2025) sore.
Koordinasi di kantor Wali Kota Langsa dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Taufiqurrahman bersama anggota Marida Fitriani dan Sri Wahyuni serta Kepala Sekretariat Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman menyampaikan, bawa pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu dalam rangka penguatan kelembagaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proses pemilu, khususnya yang berkaitan dengan data pemilih, berjalan secara akuntabel, transparan dan berkeadilan,” ucap Ketua Bawaslu kepada wartawan hariandaerah.com.
Selanjutnya Taufiqurrahman menekankan, bahwa pemutakhiran daftar pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah daerah terkait dengan data kependudukan.
“Kami Bawaslu Kota Langsa ingin memastikan bahwa warga Kota Langsa yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar dalam daftar pemilih, dan sebaliknya, data yang tidak valid harus segera dibersihkan. Untuk itu, dukungan Pemerintah Kota sangat kami perlukan, baik dari sisi kelembagaan maupun dukungan lainnya,” ungkap Taufiqurrahman.
Sementara Walikota Langsa, Jeffry Sentana sangat menyambut baik kedatangan jajaran Bawaslu dan menyatakan Pemerintah Kota Langsa siap memberikan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu serta proses pengawasan PDPB.
Jeffry Sentana pun menilai, kolaborasi ini penting dalam menjaga kualitas demokrasi lokal serta sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan Pemilu yang bersih dan kredibel.
“Kami siap untuk mendukung setiap langkah penguatan kelembagaan dan juga pengawasan Pemilu di Kota Langsa. Pemerintah Kota siap bersinergi, dalam penguatan kelembagaan dan juga pengawasan daftar pemilih,” pungkas Jeffry.
Bawaslu Kota Langsa dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses pemutakhiran daftar pemilih kepada Wali Kota Langsa, seperti:
1. Kurangnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelaporan perubahan data kependudukan.
2. Masih ditemukannya data pemilih yang tidak akurat akibat mobilitas penduduk yang tinggi.
Koordinasi Bawaslu menjadi bukti nyata bahwa penyelenggaraan Pemilu bukan hanya tugas penyelenggara saja, tetapi juga tanggung jawab bersama termasuk pemerintah daerah, untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.
Diakhir pertemuan, Bawaslu Kota Langsa tidak lupa memberikan plakat dan ucapan terima kasih atas peran serta pemerintah Kota Langsa dalam mensukseskan tahapan Pemilu serentak pada tahun 2024.














