KARO – Pemberhentian mendadak Pelaksana Harian (Plh) Kepala Puskesmas Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Dr. Rahmenda Sembiring yang baru menjabat kurang dari 10 hari tiba-tiba dicopot tanpa penjelasan resmi.
Diduga, pencopotan ini berkaitan dengan upaya sejumlah oknum untuk mengaburkan data sekaligus melindungi pihak yang disinyalir terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Puskesmas. Indikasi tersebut mengarah pada penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga retribusi umum.
Pada hari kedua menjabat, Rahmenda sempat menggelar pertemuan internal bersama Kepala Tata Usaha (KTU) Pretti Ginting, Bendahara Penerimaan Pembantu Rosianti Br. Munthe, serta Ahmad Gunawan selaku Bendahara Dana BOK. Pertemuan itu membahas rencana kerja mulai September 2025, termasuk permintaan laporan penggunaan anggaran hingga Agustus.
Namun, instruksi tersebut justru ditanggapi dengan penolakan. Sejumlah pegawai berdalih dokumen keuangan masih berada di rumah masing-masing. Sejak saat itu, muncul gejala pembangkangan, terutama dari Ahmad Gunawan yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan mantan Kepala Puskesmas.
“Selama 10 hari saya bertugas, hampir delapan hari Pak Ahmad Gunawan tidak masuk kantor tanpa alasan jelas, dan tidak ada surat keterangan sakit yang kami terima,” ungkap Rahmenda kepada wartawan di Kabanjahe, baru-baru ini.
Rahmenda mengakui bahwa pencopotannya merupakan kewenangan atasan, namun ia menilai langkah tersebut janggal karena dilakukan terburu-buru dan tanpa evaluasi menyeluruh.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr. Jasura Pinem, M.Kes, hingga Senin (22/9/2025) belum memberikan keterangan. Pihak media telah berupaya menghubungi melalui panggilan WhatsApp, namun belum mendapat respons.














