Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

RDPU Pekat di Karo Diduga Ditunggangi Mafia, Ada Upaya Monopoli Judi dan Narkotika

WhatsApp Image 2025 10 07 at 19.30.30 scaled
Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPRD Karo, Senin (6/10/2025), yang membahas isu penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dan narkoba. Aksi sejumlah peserta rapat disebut-sebut sarat kepentingan dan diduga ditunggangi pihak luar. (Foto: hariandaerah.com/Eva).

KARO — Upaya segelintir oknum yang mengatasnamakan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), seperti judi dan narkoba, di Kabupaten Karo belakangan ini disinyalir tidak sepenuhnya murni. Gerakan yang semula diklaim sebagai bentuk kepedulian terhadap moral masyarakat itu justru dinilai sarat kepentingan dan diduga ditunggangi pihak luar.

Kecurigaan ini muncul setelah adanya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh DPRD Karo, Senin (6/10/2025). Dalam forum tersebut, kelompok kecil yang mengatasnamakan gerakan antipekat itu tampak mencoba menciptakan situasi panas dan menekan pihak kepolisian serta anggota dewan dengan berbagai tudingan dan desakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, aksi tersebut disebut-sebut memiliki agenda tersembunyi. Kelompok itu diduga digerakkan oleh seorang aktor dari luar Kabupaten Karo dengan tujuan menguasai jaringan perjudian dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Sumber menyebut, sosok yang dimaksud berinisial G, seorang tokoh dari organisasi masyarakat (ormas) berseragam loreng yang bermarkas di Kota Medan. Namun, keberadaan ormas itu disebut hanya sebagai kedok untuk melindungi bisnis haram yang dikoordinir oleh G.

BACA JUGA:  Polres Tanah Karo Berikan Pengamanan Tabligh Akbar di Stadion Samura

“Dia ini sudah lama bermain di dunia narkoba. Basisnya di Deli Serdang, ada di Sibolangit. Markas besarnya di Pancurbatu. Sekarang dia berusaha memperluas jaringan ke Karo. Kelompok yang ribut-ribut soal pekat itu hanya alat saja, biar nanti setelah polisi bersihkan semua, dia yang ambil alih,” ungkap salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber lain juga menguatkan, bahwa G diketahui memiliki kendali atas sejumlah lokasi perjudian dan peredaran sabu di kawasan Bandar Baru, Deli Serdang. Salah satu lokasi yang dikenal dengan sebutan “Pramuka” disebut sebagai barak besar berisi mesin judi tembak ikan dan tempat transaksi narkoba.

“Di pintu masuk barak itu ada penjagaan ketat setiap hari. Di dalamnya ada banyak mesin judi tembak ikan, dan sabu juga dijual di situ. Biasanya, orang yang habis pakai sabu langsung main judi di sana,” ujar sumber tersebut.

BACA JUGA:  Terowongan PLTMH Longsor, Dua Pekerja Tewas, Tiga Luka

Lebih jauh, sumber itu juga menduga bahwa sejumlah oknum yang terlibat dalam aksi RDPU belakangan ini telah menerima aliran dana dari G. Ia menilai, sebagian besar peserta aksi sebenarnya tidak mengetahui skenario besar di balik gerakan tersebut.

“Sebagian orang yang ikut aksi itu cuma diperalat. Mereka kira sedang memperjuangkan aspirasi masyarakat, padahal sudah ada skenario dari aktor utamanya. Kita lihat saja bagaimana akhir ceritanya nanti,” tutupnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *