Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Aceh  

“Rapor Merah” Serapan Anggaran Diskop UKM Aceh Diduga Efek dari Penunjukan Plh Terlalu Dipaksakan

kantor Diskop UKM Aceh
Foto Kantor Diskop UKM Aceh. (Sumber: mediananggroe.com)

BANDA ACEH – Penyerapan anggaran pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Aceh mendapatkan sorotan tajam dan “rapor merah” setelah data realisasi keuangan Pemerintah Aceh (P2K-APBA) menunjukkan angka yang sangat rendah.

Hingga per tanggal 10 Oktober 2025, realisasi anggaran Diskop-UKM Aceh hanya mencapai 47,17% dari pagu sebesar Rp104,19 miliar.

Angka ini jauh dibawah target realisasi ideal 60,39% untuk periode yang sama, menempatkan dinas tersebut diurutan kedua dari bawah setelah Disbudpar dan Dispora Aceh dalam daftar realisasi SKPA Pemerintah Aceh tahun 2025.

​Seperti dilansir harianreportase.com, kekhawatiran rendahnya serapan anggaran ini mendapat tanggapan dari Dr. Samsuardi, Akademisi sekaligus Ketua Solidaritas Intelektual Aneuk Perjuangan (SiGAP) Aceh, melalui keterangan tertulis kepada media tersebut, menilai bahwa rendahnya serapan anggaran ini diperparah dengan kebijakan kontroversial Gubernur dalam menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskop UKM Aceh.

​Berdasarkan data resmi P2K-APBA Aceh (Posisi 10 Oktober 2025) yang diakses melalui p2k-apba.acehprov.go.id, kondisi realisasi anggaran Dinas Koperasi dan UKM Aceh berada dalam posisi kritis di angka 45,24% dari pagu target rata-rata 60,39%.

“Tingkat serapan anggaran pada dinas UMKM mendapat rapor merah. Dengan realisasi yang hanya 47,17% hingga pertengahan Oktober, target penyerapan ideal hingga akhir tahun jelas mustahil tercapai,” tegas Dr. Samsuardi, Selasa (14/10/2025).

BACA JUGA:  Jangan Saling Klaim, Kadin Simeulue: Kapal Aceh Hebat 1 Program Gubernur Aceh Irwandi-Nova

Penunjukan Plh Hendra Saputra Dianggap Dipaksakan

​Dr. Samsuardi secara lugas menyoroti penunjukan Hendra Saputra sebagai Plh Kepala Diskop-UKM Aceh. Menurutnya, langkah ini tidak didasarkan pada prinsip profesionalisme dan sistem merit. Menurut Samsuardi ada beberapa alasan antara lain:

Pertama, ​Kepangkatan Rendah: Samsuardi menyebutkan bahwa Hendra Saputra, yang merupakan PNS lulusan tahun 2010, masih tergolong rendah di golongan IV-a.

“Penunjukannya terlalu dipaksakan. Padahal posisi Plh Kadis secara ideal seharusnya dijabat oleh PNS yang lebih senior, lebih berpengalaman, memiliki reputasi kinerja teruji, dan sudah mengantongi kepangkatan minimal golongan IV-b,” kritiknya.

Kedua, Kinerja Kabid Buruk: Ia menambahkan, kinerja Hendra Saputra saat menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kecil pada dinas UMKM sebelumnya juga dinilai sangat buruk karena realisasi anggaran yang rendah saat bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

​”Jika kabid yang berkinerja buruk justru di-endors pada posisi Plh Kadis UMKM, dan yang lebih senior serta berkinerja positif malah tidak mendapatkan apresiasi Gubernur, ini bisa dipastikan tingkat serapan anggaran dinas UMKM hingga akhir tahun 2025 tidak bakal terserap mencapai target sebagaimana instruksi Gubernur Mualem,” kata Dr. Samsuardi.

BACA JUGA:  Tolak Penambahan Batalyon: Aceh Butuh Sekolah, Bukan Barak

​Indikasi Intervensi Politis dan Desakan Evaluasi

​SIGAP khawatir kondisi ini mencerminkan adanya intervensi kepentingan politis oleh “jaringan orang dalam” yang dinilai memberi informasi tidak benar dan tidak proporsional kepada Gubernur Mualem. Praktek kebijakan semacam ini telah mengabaikan asas merit system dan prinsip-prinsip good governance.

“Kebijakan Gubernur Mualem dalam melakukan promosi pejabat eselon, cenderung adanya intervensi kepentingan politis yang mengabaikan azaz merit system dan tidak menganut prinsip-prinsip good governance,” kata Dr. Samsuardi.

Ketua ​SiGAP Aceh Minta Gubernur Mualem segera mengevaluasi posisi Plh Kadis UMKM. ​

“Kita meminta kebijaksanaan Mualem untuk segera mengevaluasi posisi Plh Kadis UMKM guna memastikan kinerja birokrasi dinas UMKM agar dalam penyerapan anggaran sesuai ekspektasi publik,” lanjutnya.

​Ia menutup pernyataannya dengan peringatan bahwa jika evaluasi tidak dilakukan secepatnya, hal ini dikhawatirkan akan merusak citra Gubernur Mualem yang dinilai tidak serius menata birokrasi pemerintahan yang profesional dengan menjunjung tinggi sistem merit dalam penempatan pejabat eselon.


Sumber: Harian Reportase

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *