Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Aceh  

Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah RI

IMG 20251124 WA0005 scaled
Plt. Dirjen Pengembangan Ekosistem Haji dan Umroh, Prof. Dr. rer. nat. Jaenal Effendi, S.Ag., M.A. saat tandatangan MoU. (Foto: Humas Bank Aceh).

BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah (BAS) semakin mempertegas komitmennya dalam mendukung ekosistem ibadah haji dan umrah di Indonesia dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis (20/11/2025), di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat.

Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting bagi Bank Aceh dalam upaya meningkatkan kualitas produk dan layanan perbankan syariah, khususnya bagi Calon Jemaah Haji dan Umrah (CJH/U).

Kerja sama ini secara resmi mengukuhkan Bank Aceh Syariah sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang terintegrasi penuh dengan sistem penyelenggaraan haji nasional.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dan Direktur Dana dan Jasa PT Bank Aceh Syariah, Muhammad Hendra Supardi. MoU tersebut berfokus pada penyediaan serta pemanfaatan produk dan layanan perbankan syariah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, Muhammad Hendra Supardi, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bukti nyata keseriusan Bank Aceh dalam menghadirkan layanan syariah terbaik bagi masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam kelima.

“Melalui PKS ini, Bank Aceh kini memiliki peran lebih strategis dalam memfasilitasi perjalanan spiritual nasabah. Kami memastikan seluruh proses, mulai dari pendaftaran, setoran awal, hingga pelunasan Bipih, berjalan lancar, transparan, dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

BACA JUGA:  Keuchik Palak Hulu Dimosi Warga, Diduga Ketidaktransparanan

Ia juga menambahkan bahwa masa tunggu jemaah haji kini telah diseragamkan secara nasional menjadi 26 tahun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang bervariasi hingga mencapai 47 tahun. Kebijakan ini dinilai memberikan keuntungan bagi calon jamaah yang telah mendaftar.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini mencakup berbagai aspek operasional yang berdampak langsung pada kemudahan dan kenyamanan nasabah.

Bank Aceh kini memegang peran vital dalam memfasilitasi pembukaan rekening Jemaah Haji melalui produk Buku Tabungan Sahara iB. Dengan integrasi sistem bersama Kementerian, proses setoran awal Bipih menjadi lebih cepat, praktis, dan minim birokrasi.

Kerja sama ini juga meliputi pengelolaan data dan informasi terkait pendaftaran, pembatalan, hingga pelunasan Jemaah Haji. Integrasi sistem tersebut memberikan kepastian data yang lebih tinggi, meminimalkan potensi kesalahan, serta memastikan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat dilakukan tepat waktu sesuai instruksi Kementerian.

“Selain aspek keuangan inti, Bank Aceh juga berkomitmen mendukung aspek non-finansial, termasuk penyediaan perlengkapan souvenir haji reguler,” tambah Hendra.

Dukungan tersebut melengkapi layanan yang sudah ada seperti tabungan haji dan umrah serta pembiayaan umrah, menjadikan Bank Aceh sebagai mitra layanan satu pintu bagi kebutuhan ibadah nasabah.

BACA JUGA:  Brigjen Syamsul Bahri Pimpin Upacara Kemerdekaan di Polda Aceh

Bank Aceh Syariah memastikan layanan BPS-Bipih dapat diakses masyarakat secara luas melalui jaringan kantor yang tersebar di Provinsi Aceh, Medan, dan Jakarta. Hal ini memungkinkan nasabah dari berbagai daerah untuk memulai dan menyelesaikan proses pendaftaran haji dengan lebih mudah tanpa hambatan geografis.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dalam sambutannya menegaskan bahwa PKS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji dan umrah yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Dengan menggandeng Bank Aceh Syariah, kami yakin pengelolaan dana Bipih akan semakin baik. Sinergi ini bukan hanya memperlancar proses ibadah, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan sektor keuangan syariah nasional,” ujarnya.

Melalui sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah dan Bank Aceh Syariah, diharapkan kualitas layanan haji dan umrah bagi masyarakat terus meningkat, sejalan dengan visi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *