Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

APBD 2026 Tangerang Disahkan Rp5,13 Triliun

Tangerang Siap Bergerak: APBD 2026 Fokus Infrastruktur dan SDM

bank foto
Keterangan foto: Foto bersama Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama wakilnya dan Pimpinan DPRD Kota Tangerang, memperlihatkan dokumen Raperda APBD 2026 yang telah disepakati bersama DPRD saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang.

Tangerang,  – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (27/11/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan, penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

“Penyusunan APBD 2026 kita pastikan sejalan dengan prioritas pembangunan Kota Tangerang. Mulai dari peningkatan daya saing SDM, ekonomi yang berkeadilan, infrastruktur modern dan inklusif, hingga penguatan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” ujarnya.

Wali kota juga merinci struktur APBD 2026 yang telah disepakati. Total pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,13 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sementara, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp5,53 triliun untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan, serta berbagai kebutuhan pemerintahan lainnya.

BACA JUGA:  Presiden Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM

Mengenai program prioritas, Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa seluruh program memiliki urgensinya masing-masing.

“Semuanya penting. Masyarakat menunggu fasilitas, sarana prasarana, dan program pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup mereka. Karena itu, seluruh program memiliki arti pentingnya masing-masing,” katanya.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan orientasi pembangunan tetap berpihak kepada masyarakat.

“Yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat. Bagaimana mereka dapat sejahtera, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek sosial, kepedulian, dan partisipasi terhadap pembangunan,” ujarnya.

Setelah disetujui, Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA:  PLN IP dan Pemkab Tangerang Bersatu Olah Limbah FABA Jadi Berkah Infrastruktur

Sachrudin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan masukan selama pembahasan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD. Catatan, masukan, dan kerja sama yang terbangun selama pembahasan menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota menutup sambutannya dengan harapan besar agar APBD 2026 dapat menjadi pedoman kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah. “Semoga APBD 2026 mampu mengakselerasi pembangunan dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang,” tutup Sachrudin.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *