Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Satpol PP Sterilkan Jalan Benteng Betawi, Trotoar Bebas PKL

Satpol PP Tangerang Sterilkan Jalan Benteng Betawi dari PKL, Fokus Ciptakan Lingkungan Tertib dan Nyaman

bank foto cFXmrEuhuQLniq1J4WRe1764235853
Keterangan foto: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Benteng Betawi Kota Tangerang, Banten, Rabu (26/11/25).

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Benteng Betawi, Kecamatan Batuceper. Langkah ini dilakukan untuk mensterilkan area pedestrian dan badan jalan dari aktivitas yang mengganggu mobilitas masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait PKL yang berjualan di tempat yang tidak semestinya. Aktivitas PKL di bahu jalan dan pedestrian selama ini kerap menghambat akses pengguna jalan, khususnya di jalur alternatif Stasiun Poris hingga Stasiun Tanah Tinggi.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat. Kami ingin memastikan fasilitas umum dapat digunakan secara nyaman dan aman oleh seluruh warga,” ujar Irman, Kamis (27/11/25).

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Sepekan di Kota Tangerang, Masyarakat Diimbau Waspada Penyakit Musim Penghujan

Selain Jalan Benteng Betawi, Satpol PP juga menargetkan sejumlah titik strategis lainnya, mulai dari Pasar Sipon Cipondoh hingga Jalan Jenderal Sudirman. Penertiban ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2028 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

“Semua lapak liar yang melanggar telah diamankan sementara di Kantor Satpol PP. Kami menegaskan bahwa penertiban ini sesuai regulasi, dan pelanggaran serupa akan ditindak tegas bila terulang,” tambah Irman.

BACA JUGA:  Pemerintah Pekon Tribudimakmur Sahkan APB-Pekon Tahun Anggaran 2024

Satpol PP menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bagi masyarakat. Irman juga mengajak seluruh warga Kota Tangerang berperan aktif menjaga fasilitas umum dan lingkungan yang tertib.

“Dengan kesadaran bersama, kita bisa menciptakan kota yang nyaman untuk semua,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *