ACEH TAMIANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa kembali menyerahkan bantuan 1 unit sumur bor bagi korban banjir Aceh Tamiang. Ini bantuan kedua, dimana sebelumnya juga sudah diserahkan kepada Desa Kota Lintang, Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Langsa, Indra Sakti Suhermansyah untuk Desa Perdamaian, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang pada Selasa, 24 Februari 2026.
“Bantuan sumur bor ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan bakti sosial dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas),” ucap Indra Sakti Suhermansyah kepada hariandaerah.com.
Lebih lanjut Indra Sakti menjelaskan, bahwa bantuan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Bantuan diserahkan langsung kepada Kepala Desa (Datok:red) Perdamaian untuk dapat digunakan oleh masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menerangkan, sebagai bentuk komitmen dukungan operasional awal, Kemenimipas melalui Kantor Imigrasi Langsa menanggung biaya pemakaian listrik atas operasional mesin pompa air sumur bor untuk jangka waktu 6 bulan sejak serah terima.
Adapun masa garansi sarana dan instalasi sumur bor diberikan selama 1 tahun, terhitung sejak tanggal serah terima.
“Langkah ini bertujuan menjamin keberlangsungan fungsi fasilitas secara optimal dan berkesinambungan,” katanya lagi.
Imigrasi Kelas II TPI Langsa dalam kesempatan tersebut juga turut melaksanakan bakti sosial berupa pembagian Al-Qur’an dan mukena kepada masyarakat.

“Ini sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan moral serta spiritual bagi warga terdampak bencana,” tandas Indra Sakti.
Setelah proses serah terima bantuan sumur bor oleh Imigrasi Langsa, masyarakat Desa Perdamaian menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
Bantuan itu baik berupa sarana air bersih maupun bantuan sosial keagamaan, yang dinilai sangat bermanfaat dalam menunjang kebutuhan sehari-hari serta kegiatan ibadah masyarakat.













