BANDA ACEH – Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Syamsul Bahri, M. M, mewakili Kapolda Aceh menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Aceh.
Kegiatan itu digelar di Hotel Kryad Muraya Banda Aceh, Rabu (14/12/22), ucap
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, mengatakan kepada hariandaerah.com, kegiatan tersebut digelar di Hotel Kryad Muraya Banda Aceh, Rabu (14/12/2022).
“Tujuan dari kegiatan itu untuk adanya sinergitas aparat penegak hukum di Provinsi Aceh dalam pemberantasan korupsi,” kata Kabid Humas.
Rapat tersebut juga turut dihadiri sejumlah pejabat KPK RI dan aparat penegak hukum di Provinsi Aceh.














