Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Diduga RDP Keracunan Massal MBG dan Jadwal Pertemuan Wartawan dengan Bupati Karo Sengaja Dibenturkan, Ada Apa!

IMG 20260907 154936
Kegiatan RDP oleh DPRD Kabupaten Karo terkait dugaan keracunan massal MBG di sekolah yang ada di Kabupaten Karo. (Foto:hariandaerah.com/Dok.Ist).

KARO – Pertemuan para wartawan dengan Bupati Kabupaten Karo, Dr. dr. Antonius Ginting diduga sengaja dibenturkan dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (07/09/2026).

Hal ini menjadi pertanyaan serius diruang publik, khususnya di kalangan insan pers sendiri dan tentunya orang tua korban keracunan MBG, karena benturan jadwal tersebut bukan sekedar persoalan teknis yang dapat dianggap sepele.

Dimana RDP yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Karo di aula pertemuan setempat tentang keracunan massal merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan putra putri penerus bangsa.

Namun ironisnya, di tengah perhatian publik terhadap kasus  tersebut, wartawan justru dihadapkan pada dua agenda penting dalam waktu yang bersamaan.

Kondisi ini memunculkan banyak  pertanyaan dan dugaan-dugaan yang tidak baik. Ada apakah ini.!?

Salah satu orang tua korban MBG yang anaknya sekolah di SMAN 1 Berastagi dengan kesal dan kekecewaannya meluapkan pertanyaan kepada awak media.

“Dimana para media?. Biasanya banyak wartawan meliput berita. Kok sudah viral kayak ini kasus keracunan massal MBG kenapa hanya sedikit wartawan yang hadir,” tanyanya.

BACA JUGA:  BLK Kosambi Diresmikan Sekaligus Buka Pelatihan Kerja, Bupati Maesyal: Ini Langkah Mengurangi Pengangguran

“Sebagai orang tua korban kasus MBG saya sangat kecewa”, ungkap salah satu orang tua ini dengan kesal.

Apakah benturan jadwal benar-benar terjadi secara kebetulan, atau ada pihak tertentu yang sengaja mengatur situasi agar perhatian media terhadap RDP keracunan massal MBG menjadi terpecah.!

Jika memang tidak ada unsur kesengajaan, Pemerintah Kabupaten Karo dan pihak-pihak terkait seharusnya mampu memberikan penjelasan yang terbuka kepada publik.

Sebab, agenda seorang kepala daerah maupun agenda RDP DPRD Tingkat II bukan kegiatan dadakan yang tidak dapat diprediksi.

Publik berhak mengetahui dengan jelas alasan di balik penjadwalan bersamaan tersebut.

Lebih jauh, muncul kekhawatiran bahwa pembenturan agenda dapat berdampak pada terbatasnya peliputan dan pengawasan media terhadap pembahasan kasus dugaan keracunan massal MBG.

Padahal, dalam persoalan yang menyangkut keselamatan warga, transparansi seharusnya menjadi prioritas, bukan justru menciptakan situasi yang berpotensi mengalihkan atau memecah fokus media.

Pers bukan sekadar tamu dalam agenda seremonial pemerintah. Pers memiliki fungsi kontrol sosial dan menjadi salah satu sarana masyarakat untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, termasuk dalam penanganan kasus yang menyangkut keselamatan publik.

BACA JUGA:  SPPG Bako Parangai Desa Suka Jaya Resmi Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Karena itu, pihak yang memiliki kewenangan dalam penjadwalan agenda tersebut perlu memberikan klarifikasi secara terbuka.

Jangan sampai benturan jadwal yang terjadi justru memperkuat kecurigaan publik bahwa terdapat upaya tertentu untuk mengurangi perhatian terhadap RDP dan substansi persoalan dugaan keracunan massal MBG.

Jika tidak ada yang ditutupi, mengapa agenda penting yang sama-sama membutuhkan kehadiran media harus berlangsung dalam waktu yang saling berbenturan!

Hingga berita ini tayang, belum diperoleh penjelasan resmi dari Dinas Kominfo Kabupaten Karo, khususnya Hesti Maria Br Tarigan mengenai alasan penjadwalan pertemuan wartawan dengan Bupati yang berbenturan dengan agenda RDP terkait keracunan massal program MBG.

Media hariandaerah.com membuka ruang seluas-luasnya kepada Bupati, Pemerintah Kabupaten, DPRD, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab secara terbuka demi menjaga transparansi informasi kepada masyarakat (Eva).

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *