Teluk Bintuni, Papua Barat — Ketua DEPIDAR SOKSI Papua Barat, Mozes Rudy F. Timisela, menyoroti besarnya produksi gas alam di Kabupaten Teluk Bintuni yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat sekitar wilayah operasi BP Indonesia dan proyek Tangguh LNG, khususnya dalam kebutuhan energi rumah tangga.
Menurut Mozes Timisela, keberadaan industri LNG di Teluk Bintuni merupakan kebanggaan nasional karena memberi kontribusi besar bagi perekonomian dan sektor energi nasional. Namun, masyarakat di daerah penghasil gas juga harus mendapat akses energi yang adil dan terjangkau.
“Kami mendukung investasi dan pembangunan nasional. Tetapi masyarakat di daerah penghasil juga harus merasakan manfaat nyata dari kekayaan alam yang berasal dari tanah mereka sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi juga menegaskan hak masyarakat terhadap akses energi serta tanggung jawab pemerintah dalam penyediaan energi bagi masyarakat.
Menurutnya, dasar hukum tersebut sangat relevan untuk mendorong keadilan energi bagi masyarakat adat dan kampung-kampung sekitar proyek LNG dan migas di Teluk Bintuni, termasuk melalui:
1. Pembangunan jaringan gas rumah tangga;
2. Penyediaan energi murah bagi masyarakat lokal;
3. Penguatan listrik berbasis gas;
4. Serta program energi berkelanjutan bagi masyarakat adat dan wilayah penghasil.
Mozes Timisela juga mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, SKK Migas, DPR RI, DPRD, MRP, pihak perusahaan, serta para kepala suku untuk duduk bersama membahas langkah konkret terkait pemanfaatan gas bagi kebutuhan masyarakat lokal.
“Kebutuhan masyarakat lokal sebenarnya tidak besar dibanding total produksi gas setiap hari. Tetapi dampaknya akan sangat besar bagi kesejahteraan rakyat apabila gas tersebut juga dapat digunakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Ia berharap aspirasi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah sebagai bagian dari semangat pemerataan pembangunan dan keadilan energi di Tanah Papua.
Karena memang agak ironis, daerah penghasil gas justru masih bicara soal keterbatasan energi. Negeri ini kadang seperti restoran mahal yang kokinya sendiri pulang makan mi instan.
“Jangan sampai daerah penghasil gas tetap hidup dalam keterbatasan energi, sementara kekayaan alamnya menerangi banyak daerah lain bahkan dunia. Sudah saatnya masyarakat Teluk Bintuni menikmati manfaat langsung dari gas yang dihasilkan dari tanah mereka sendiri,” tutupnya.








