BREBES – Sebuah kebijakan pungutan biaya di PAUD KB Harapan Bangsa, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, menuai protes keras dari para wali murid. Sekolah mewajibkan pembayaran sebesar Rp350.000 bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan wisata pendidikan ke objek wisata Saloka, Semarang. Ketentuan ini dinilai sangat memberatkan dan dianggap sebagai bentuk denda yang tidak wajar, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
Keluhan ini disampaikan salah satu perwakilan orang tua murid melalui unggahan di media sosial Facebook pada Minggu (10/05/2026). Unggahan tersebut langsung mendapat beragam tanggapan dan dukungan dari warganet, sekaligus menjadi aspirasi yang ditujukan langsung kepada Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, agar persoalan ini mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang adil.
Menurut keterangan wali murid, keberatan utama mereka adalah kewajiban membayar biaya tersebut meskipun anak mereka tidak ikut serta dalam kegiatan. Padahal, bagi sebagian besar orang tua, kegiatan piknik atau studi wisata bersifat pilihan dan bukan keharusan dalam proses pendidikan.
“Kami selaku wali murid sangat keberatan jika harus membayar Rp350.000 hanya karena anak kami tidak ikut piknik ke Saloka Semarang. Rasanya seperti ada denda kalau tidak ikut kegiatan, padahal biaya ini sangat berat bagi kami,” ungkap perwakilan orang tua murid.
Sebelumnya, para orang tua telah berusaha menyampaikan keberatan ini kepada pihak guru dan pengelola sekolah. Mereka memohon agar aturan tersebut dikaji ulang, yakni membebaskan pembayaran bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan di luar sekolah. Alasannya, kondisi ekonomi keluarga saat ini serba sulit dan tidak menentu, sehingga penghasilan yang ada hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan keperluan dasar anak.
Masalah ini dirasakan semakin membebani karena dalam waktu dekat akan ada serangkaian pengeluaran lain yang tak kalah besar. Bulan depan, sekolah akan menggelar acara perpisahan yang juga memungut biaya dengan nominal cukup tinggi. Belum lagi, banyak dari anak-anak mereka akan masuk jenjang Sekolah Dasar (SD), di mana dibutuhkan banyak perlengkapan dan kebutuhan baru yang harus disiapkan.
“Beban kami bertumpuk, Bu. Bulan depan harus bayar biaya perpisahan, lalu ada keperluan masuk SD. Kalau ditambah kewajiban bayar Rp350.000 ini, rasanya kami benar-benar terbebani dan sangat keberatan,” tambahnya.
Karena upaya berkomunikasi dengan pihak sekolah belum membuahkan hasil, para orang tua akhirnya menyampaikan keluhan ini langsung ke Pemerintah Kabupaten Brebes, khususnya meminta kebijakan dari Ibu Bupati. Mereka berharap praktik pungutan yang memberatkan ini ditinjau kembali, dihapuskan, atau disesuaikan dengan kemampuan ekonomi warga.
Para orang tua berharap pendidikan di tingkat PAUD tetap menjadi sarana yang ringan dan menyenangkan, bukan beban finansial. Kebijakan sekolah diharapkan lebih berpihak pada kondisi ekonomi masyarakat, sehingga anak-anak tetap bisa bersekolah dengan tenang tanpa kekhawatiran biaya yang tidak wajar.
“Kami mohon kebijakan dan perhatian Ibu Bupati atas hal ini. Terima kasih banyak atas perhatian dan tanggapan yang diberikan demi kenyamanan kami dan pendidikan anak-anak kami di Brebes,” pungkas aspirasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola PAUD KB Harapan Bangsa maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes terkait kebijakan pungutan biaya yang dipermasalahkan.








