Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Umi Laila Buka Sosialisasi Perda Pajak Daerah di Kecamatan Pringsewu

IMG 20260519 WA0021

PRINGSEWU – Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila membuka6 Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Aula Kantor Kecamatan Pringsewu, Selasa (19/5/2026).

Menurut Umi, pajak daerah memiliki peran sangat strategis sebagai sumber utama PAD yang nantinya akan digunakan membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Guna mendukung peningkatan target penerimaan pajak daerah, diperlukan optimalisasi segala potensi yang ada. Dan pajak daerah ini bukan semata kewajiban, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Pemkab, kata Wabup pada acara yang dihadiri Asisten Administrasi Umum Arif Nugroho, Kepala Bapenda Yanwir HK, Camat Pringsewu Christianto HS beserta kapekon dan lurah beserta perwakilan wajib pajak, berkomitmen meningkatkan tranparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan perpajakan termasuk melalui pemanfatan teknologi informasi.

BACA JUGA:  Hadiri Rakor di Pemprov Lampung, Wabup Pringsewu Tegaskan Komitmen Atasi Persoalan Sampah

“Semoga dengan sosialisasi ini kepatuhan para wajib pajak di Kabupaten Pringsewu mengalami peningkatkan, sehingga pembangunan berjalan sesuai seperti yang diharapkan,” harapnya. (*/ Heru)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *