Di sebuah dayah di kaki bukit Aceh, menjelang tengah malam, seorang santri masih membungkuk di atas kitab Matan al-Ajurrumiyyah. Ia mengeja bait-bait nahwu dengan irama yang sama seperti yang diajarkan gurunya, dan guru dari gurunya, entah berapa generasi ke belakang. Namun di saku sarungnya, sebuah telepon pintar bergetar. Sebuah aplikasi kecerdasan buatan, hanya dengan satu ketukan, sanggup menjawab pertanyaan fikih yang mungkin membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk ia kuasai lewat sanad. Dua dunia itu cahaya lampu dan cahaya layar bertemu dalam satu genggaman anak muda Aceh.
Pemandangan sederhana ini menyimpan pertanyaan besar yang tidak bisa lagi kita tunda, masih relevankah dayah di zaman ketika ilmu tampak begitu murah, begitu instan, dan begitu mudah diakses tanpa guru? Ataukah justru di tengah banjir informasi yang tak terkurasi inilah dayah menemukan alasan terkuatnya untuk tetap ada? Tulisan ini hendak berargumen bahwa pertanyaan itu keliru jika diletakkan sebagai pilihan antara tradisi dan inovasi. Masa depan pendidikan Islam di Aceh tidak akan ditentukan oleh siapa yang menang di antara keduanya, melainkan oleh seberapa cerdas dayah menganyam keduanya menjadi satu tenunan yang utuh.
Untuk memahami dayah, kita harus terlebih dahulu memahami bahwa ia bukan sekadar sekolah. Dayah adalah institusi tertua yang membentuk cara orang Aceh memandang dunia. Jauh sebelum republik ini berdiri, bahkan sebelum sebagian kerajaan Nusantara mengenal aksara, dayah dalam bentuk awalnya di masa Kerajaan Peureulak dan Samudera Pasai telah menjadi tempat ilmu Islam disemai. Julukan Aceh sebagai Serambi Mekkah tidak turun dari langit; ia dirawat oleh ribuan balee (ruang belajar) tempat teungku mengaji dari halaman ke halaman kitab kuning.
Peran dayah selama berabad-abad melampaui transmisi ilmu semata. Ia adalah pabrik karakter. Di sana, seorang anak tidak hanya belajar nahwu, sharaf, dan fikih, tetapi juga belajar antre, belajar melayani teman, belajar menahan lapar di bulan puasa tanpa mengeluh, belajar takzim kepada guru. Inilah yang oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas disebut sebagai inti pendidikan Islam: bukan sekadar transfer of knowledge, melainkan penanaman ta’dib proses menanamkan adab, yaitu pengenalan dan pengakuan akan tempat yang tepat bagi segala sesuatu dalam tatanan penciptaan. Bagi al-Attas, manusia yang beradab adalah manusia yang tahu di mana ia harus meletakkan dirinya di hadapan Tuhan, ilmu, dan sesama. Dan justru di situlah dayah, selama ratusan tahun, bekerja diam-diam namun mendalam.
Dayah juga menjadi benteng budaya. Bahasa Aceh, hikayat, seni dalail khairat, tradisi meudike, hingga etika sosial Aceh, sebagian besar dirawat dalam ekosistem dayah. Ketika modernitas menggerus banyak kearifan lokal di daerah lain, di Aceh dayah menjadi semacam ruang penyimpanan memori kolektif yang tetap hidup. Lebih dari itu, dayah adalah aktor pembangunan masyarakat, teungku dayah kerap menjadi rujukan penyelesaian sengketa, penjaga moral kampung, dan penggerak solidaritas sosial di saat bencana sebagaimana terbukti nyata setelah tsunami 2004, ketika jaringan dayah menjadi salah satu simpul pemulihan sosial paling cepat bekerja.
Secara kuantitas, kehadiran dayah bukan gejala pinggiran. Menurut data Dinas Pendidikan Dayah Aceh, di provinsi ini terdapat lebih dari seribu dayah baik dayah salafiyah (tradisional) maupun dayah terpadu yang menampung ratusan ribu santri. Dalam konteks nasional, ini adalah bagian dari ekosistem pesantren yang, menurut catatan Kementerian Agama, mencakup hampir empat puluh ribu lembaga dengan jutaan santri di seluruh Indonesia. Angka ini menegaskan satu hal: dayah bukan warisan yang sedang sekarat, melainkan institusi yang masih dipercaya ratusan ribu keluarga Aceh untuk menitipkan masa depan anak-anak mereka. Namun kepercayaan bukanlah jaminan abadi. Justru karena dayah begitu strategis, kegagalannya beradaptasi akan berbiaya besar bukan hanya bagi dayah, tetapi bagi seluruh wajah keislaman dan keacehan itu sendiri. Di sinilah refleksi pertama kita berpijak: dayah tidak sedang diuji apakah ia penting, karena kepentingannya sudah terbukti oleh sejarah. Ia sedang diuji apakah ia sanggup mempertahankan relevansinya di zaman yang bergerak jauh lebih cepat daripada laju sebuah pengajian.
Tantangan yang dihadapi dayah hari ini datang dari banyak arah sekaligus, dan berbahaya justru karena tampak tidak berbahaya.
1. Digitalisasi pendidikan.
Ilmu kini tersedia gratis di ujung jari. Kanal YouTube menyajikan ceramah ustaz populer, aplikasi menyediakan terjemahan kitab, dan forum daring menawarkan fatwa cepat saji. Bagi sebagian orang, ini seolah membuat proses panjang belajar di dayah menjadi tidak efisien. Padahal, di sinilah letak jebakannya: informasi bukanlah ilmu, dan ilmu tanpa adab serta sanad justru berbahaya. Ketika seseorang merasa telah menguasai agama hanya karena banyak menonton, yang lahir bukan kedalaman, melainkan kepercayaan diri yang dangkal persis yang diperingatkan oleh tradisi keilmuan Islam sebagai bahaya berbicara tentang agama tanpa guru.
2. Kecerdasan buatan (AI).
Teknologi ini tidak sekadar menyediakan informasi; ia memproduksi jawaban, menyusun argumen, bahkan menirukan gaya berpikir. Bagi dayah, AI adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, ia dapat menjadi alat luar biasa untuk digitalisasi manuskrip, penelusuran matan kitab, atau pembelajaran bahasa Arab. Di sisi lain, ia mengancam salah satu jantung tradisi dayah, proses tafaqquh, yaitu bergulat sendiri dengan teks hingga paham datang perlahan. Jika santri terbiasa meminta AI merangkumkan pelajaran, apa yang tersisa dari perjuangan intelektual yang selama ini justru membentuk karakter?
Persoalan dengan AI, jika kita jujur, jauh lebih halus daripada sekadar “boleh atau tidak boleh”. Ada tiga lapis bahaya yang sering luput dibicarakan. Pertama, bahaya epistemologis: model bahasa raksasa dilatih dari samudra teks berbahasa Inggris dan bermuatan pandangan dunia yang tidak netral. Ketika seorang santri menanyakan hukum sebuah persoalan kepada mesin, jawaban yang muncul bisa jadi telah terwarnai kerangka nilai yang asing dari maqashid syariah, tanpa ia sadari. Kedua, bahaya sanad: seluruh bangunan keilmuan Islam bertumpu pada mata rantai periwayatan yang jelas siapa mengambil ilmu dari siapa. AI, secara desain, adalah antitesis sanad; ia menyajikan jawaban tanpa asal-usul yang bisa dilacak, tanpa guru yang bisa dimintai pertanggungjawaban.
Ketiga, bahaya halusinasi: mesin ini kerap mengarang dalil, menisbahkan pendapat kepada ulama yang tak pernah mengucapkannya, atau memalsukan kutipan kitab dengan penuh percaya diri. Bagi orang awam yang tidak punya bekal untuk menyaring, ini adalah ladang ranjau. Maka sikap yang tepat bukanlah mengharamkan AI sebab pengharaman hanya akan mendorongnya ke bawah tanah melainkan mendidik santri agar menjadi tuan atas mesin, bukan budaknya: memakainya untuk mempercepat pekerjaan mekanis, sambil tetap menempatkan verifikasi, sanad, dan otoritas guru di atas segalanya.
3. Perubahan karakter generasi muda.
Generasi santri hari ini tumbuh dalam ekonomi perhatian yang dirancang untuk memperpendek rentang fokus. Mereka terbiasa dengan gratifikasi instan, sementara dayah menuntut kesabaran bertahun-tahun. Ada ketegangan struktural di sini yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan nasihat moral. Berikutnya, globalisasi dan tuntutan kompetensi abad ke-21. Dunia menuntut lulusan yang mampu berpikir kritis, berkomunikasi, berkolaborasi, dan berkreasi belum lagi penguasaan bahasa asing dan literasi digital. Sementara itu, potret pendidikan Indonesia secara umum sedang lampu kuning, hasil PISA 2022 menunjukkan penurunan skor literasi membaca, matematika, dan sains dibanding sebelumnya, menempatkan Indonesia di papan bawah. Meski dayah punya kekuatan yang tidak terukur PISA kekuatan spiritual dan karakter ia tidak kebal dari persoalan mutu akademik yang lebih luas ini.
Persoalan mutu lulusan pun menjadi kritis. Sebagian dayah menghasilkan alumni dengan penguasaan turats yang mengesankan, tetapi kesulitan menembus jenjang pendidikan lanjut atau pasar kerja modern karena keterbatasan ijazah formal, bahasa asing, atau keterampilan praktis. Ini bukan kelemahan santri, melainkan kelemahan sistem yang belum menjembatani dua dunia.
Terakhir, dua tantangan yang jarang dibicarakan tetapi menentukan, tata kelola kelembagaan dan penguatan ekonomi dayah. Banyak dayah masih bergantung pada figur seorang teungku kharismatik, sehingga rapuh terhadap suksesi. Ketika sang pendiri wafat, tidak jarang lembaga yang dibangun puluhan tahun ikut meredup karena tidak ada sistem yang menopangnya. Administrasi, akuntabilitas, dan manajemen mutu sering belum terlembaga; keputusan strategis bergantung pada intuisi satu orang alih-alih pada tata kelola yang bisa diwariskan.
Persoalan ekonomi bahkan lebih memilukan. Sebagian besar teungku dan tenaga pengajar dayah salafiyah masih menerima bisyarah bukan gaji tetap yang nilainya kerap jauh di bawah upah minimum, bahkan tidak jarang mereka mengajar semata karena panggilan pengabdian. Dayah bertahan dari infak yang tidak menentu, sumbangan wali santri yang seadanya, dan gotong royong masyarakat kampung. Model pembiayaan seperti ini mulia secara moral, tetapi rapuh secara struktural: ia membuat dayah sulit berinvestasi pada peningkatan kompetensi guru, laboratorium, koneksi internet yang layak, apalagi perangkat teknologi. Bandingkan dengan sekolah swasta modern atau pesantren besar di Jawa yang telah mengembangkan unit usaha, wakaf produktif, hingga endowment dan kita akan melihat betapa jauh ketimpangan kapasitas itu. Kemandirian ekonomi, dengan demikian, bukanlah persoalan kelas dua; ia adalah fondasi yang tanpanya seluruh cita-cita inovasi hanya akan berhenti sebagai wacana seminar.
Bila kita tarik benang sebab-akibatnya, akan terlihat bahwa tantangan-tantangan ini saling mengunci. Lemahnya ekonomi menghambat perbaikan mutu; rendahnya mutu memperlemah daya tawar lulusan, lemahnya lulusan menurunkan kepercayaan; menurunnya kepercayaan mengancam sumber pembiayaan. Inilah lingkaran yang harus diputus. Dan memutusnya tidak bisa dengan menolak zaman, melainkan dengan menaklukkannya secara cerdas. Di titik ini kita perlu jujur: musuh dayah bukanlah teknologi, melainkan kelambanan untuk memaknainya.
Kesalahan berpikir yang kerap terjadi adalah membebankan seluruh tugas transformasi ini ke pundak dayah semata. Padahal dayah adalah simpul dalam sebuah ekosistem, dan ekosistem hanya sehat jika seluruh unsurnya bekerja. Pemerintah Aceh memegang posisi kunci. Dengan kekhususan yang dijamin undang-undang, Aceh memiliki instrumen istimewa berupa Dinas Pendidikan Dayah dan alokasi anggaran khusus dayah sesuatu yang tidak dimiliki provinsi lain. Namun anggaran saja tidak cukup; ia harus diarahkan secara strategis: bukan sekadar membangun gedung, melainkan berinvestasi pada peningkatan kapasitas teungku, digitalisasi, dan riset. Politik anggaran dayah harus bergeser dari orientasi fisik menuju orientasi mutu.
Majelis Pendidikan Aceh dan lembaga penjaminan mutu perlu merumuskan standar yang adil standar yang mengakui keunggulan khas dayah tanpa memaksakan ukuran sekolah umum yang tidak relevan, namun juga tidak permisif terhadap kelemahan mendasar. Akreditasi dayah semestinya menjadi alat perbaikan diri, bukan sekadar formalitas administratif. Perguruan tinggi Islam, terutama UIN atau PTKIN dan kampus-kampus keislaman lain, dapat menjadi mitra riset dan jenjang lanjut yang alami bagi lulusan dayah. Kolaborasi ini bisa berupa program pengakuan kredit, pendampingan penulisan ilmiah, hingga penelitian bersama tentang khazanah turats Aceh yang selama ini belum tergarap maksimal di jurnal-jurnal internasional bereputasi. Ironisnya, kekayaan intelektual dayah Aceh masih kurang terwakili dalam publikasi Scopus, padahal materinya berlimpah ini adalah peluang riset yang menganga.
Ulama dan lembaga seperti Majelis Permusyawaratan Ulama serta organisasi ulama dayah memegang otoritas moral untuk memberi legitimasi terhadap inovasi. Ketika seorang ulama besar menyatakan bahwa belajar AI dan bahasa Inggris adalah bagian dari fardhu kifayah umat hari ini, resistensi kultural akan meluruh jauh lebih cepat daripada seribu seminar. Masyarakat dan alumni adalah tulang punggung yang sering diremehkan. Jaringan alumni dayah yang kini tersebar sebagai dosen, pengusaha, birokrat, dan profesional adalah aset besar: mereka bisa menjadi sumber pendanaan, mentor, jembatan menuju dunia kerja, dan bukti hidup bahwa lulusan dayah mampu bersaing. Memobilisasi alumni secara sistematis bukan sekadar reuni tahunan adalah pekerjaan rumah yang mendesak.
Wujud orkestrasi ini pun bisa dibayangkan secara konkret, bukan sekadar slogan. Aceh dapat merintis semacam peta jalan transformasi dayah lintas lembaga yang mengikat pemerintah, ulama, dan kampus dalam target bersama yang terukur: berapa banyak teungku yang disertifikasi kompetensinya setiap tahun, berapa dayah yang terhubung internet dan memiliki perpustakaan digital, berapa alumni yang difasilitasi melanjutkan studi, berapa unit usaha dayah yang berhasil mandiri secara ekonomi. Dana Otonomi Khusus yang selama ini kerap tergerus untuk proyek fisik dapat direalokasi sebagian untuk beasiswa kaderisasi ulama muda, hibah riset turats, dan inkubasi wirausaha santri. Yang selama ini hilang bukanlah niat baik niat baik berlimpah di Aceh melainkan koordinasi dan akuntabilitas yang membuat niat baik itu berbuah nyata.
Analisis kritisnya jelas, selama masing-masing aktor bekerja sendiri-sendiri, transformasi dayah akan berjalan tertatih. Pemerintah tidak bisa memaksakan mutu tanpa legitimasi ulama; ulama tidak bisa membiayai inovasi tanpa dukungan negara dan masyarakat; kampus tidak bisa berkolaborasi tanpa keterbukaan dayah. Yang dibutuhkan adalah orkestrasi sebuah tata kelola bersama yang menyelaraskan langkah semua pihak menuju satu visi. Tanpa orkestrasi itu, kita hanya akan menyaksikan banyak program yang saling tumpang tindih namun sedikit dampak yang benar-benar mengakar.








