BREBES – Demokrasi tidak berhenti saat suara di TPS selesai dihitung. Bagi Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX, Hj. Shintya Sandra Kusuma, S.Hub., Int., M.A.B., justru di tahap inilah upaya menjaga kualitas demokrasi harus terus berlanjut.
Hal itu disampaikan Shintya dalam Sosialisasi Pemilu Berkelanjutan yang digelar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Hotel King’s Royal, Kabupaten Brebes, Senin (10/8/2026). Kegiatan dihadiri 100 perwakilan masyarakat.
“Demokrasi tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Ada kesinambungan antara Pemilu, Pilkada, pendidikan pemilih, kelembagaan penyelenggara, dan partisipasi masyarakat yang harus terus dijaga dari satu periode ke periode berikutnya,” ungkap Shintya.
Menurutnya, pemilu seharusnya dipandang sebagai siklus berkelanjutan. Setelah tahapan perencanaan dan penyelenggaraan selesai, proses harus dilanjutkan dengan evaluasi, pembelajaran, dan perbaikan untuk penyelenggaraan berikutnya.
“Setiap penyelenggaraan pemilu harus menjadi ruang pembelajaran,” tegasnya.
Shintya juga memaparkan sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian di Brebes, antara lain: meningkatkan partisipasi pemilih, menekan penyebaran disinformasi dan hoaks, memperkuat pendidikan politik bagi pemilih muda, memastikan akses kelompok rentan, menjaga akurasi data pemilih, serta menjaga pendidikan politik masyarakat tetap berjalan meski pemilu telah selesai.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Shintya menawarkan enam pilar utama pemilu berkelanjutan:
1. Kelembagaan yang kuat
2. Data pemilih yang akurat dan terbarukan
3. Pendidikan politik dan literasi demokrasi
4. Partisipasi masyarakat yang bermakna
5. Pemilu yang inklusif dan mudah diakses
6. Integritas, transparansi, dan pengawasan
“Kelembagaan yang kuat tidak akan cukup tanpa data pemilih yang akurat. Begitu pula pendidikan politik harus mampu mendorong masyarakat tidak hanya paham, tetapi juga ikut berpartisipasi secara aktif,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak sekadar diposisikan sebagai pemilih yang datang, mencoblos, lalu pulang.
“Pemilu berkelanjutan bukan hanya soal memastikan warga datang ke TPS. Lebih dari itu, kita harus menjamin setiap warga memiliki pengetahuan memadai, akses setara, kesempatan berpartisipasi, serta kepercayaan terhadap proses demokrasi,” ujar Shintya.
Oleh karena itu, ia mengajak penyelenggara pemilu, pemerintah, peserta pemilu, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran menjaga kualitas demokrasi. Keberhasilan pemilu tidak hanya diukur dari kelancaran pemungutan suara, melainkan dari perbaikan apa yang dihasilkan setelahnya.
“Setiap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Brebes harus meninggalkan pembelajaran dan perbaikan untuk masa depan,” pungkasnya.
Dengan pola ini, Shintya berharap penyelenggaraan pemilu di Brebes dapat berkembang menjadi proses demokrasi yang semakin inklusif, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.














