Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Polisi Tangkap Kepala BAPPEDA Kota Tasikmalaya, Diduga Positif Narkoba

bappeda-tasikmalaya
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengamankan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tasikmalaya, yang terjerat kasus narkoba, Jumat (17/3/2023) (Foto: Antara)

TASIKMALAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengamankan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tasikmalaya, berinisial A yang terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu dan diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara. Dalam keputusan itu, berdasarkan hasil tes urine A terbukti positif menggunakan metamfetamin atau sabu-sabu.

“Penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil untuk dilakukan rehabilitasi karena yang bersangkutan, Kepala Bappeda Tasikmalaya, tidak ditemukan barang bukti,” kata Ibrahim, Jumat (17/3/2023).

BACA JUGA:  Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Pistol Diamankan Polisi

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan, kasus yang menjerat pejabat daerah itu berawal dari ditangkapnya Pegawai Harian Lepas (PHL) Bappeda Kota Tasikmalaya berinisial AL (45) Sabtu (11/3/2023).

Menurutnya, dari tangan tersangka AL polisi berhasil mengamankan tiga paket narkoba jenis sabu dengan berat masing-masing sekitar 0,3 gram.

Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap AL dan mengaku pernah menggunakan barang terlarang itu bersama Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya.

Setelah mendapakan informasi dari tersangka, polisi melakukan pemanggilan terhadap A selaku Kepala Bappeda untuk melakukan tes urine pada Senin (13/3/2023). Setelah mendapat hasil, A dinyatakan positif metamfetamin dan diduga menggunakan sabu-sabu.

BACA JUGA:  Aksi Tawuran Kembali Terjadi di Bogor, Polisi Amankan Barang Bukti dan Selidiki Pelaku

“AL mengatakan dia pernah diajak menggunakan sabu-sabu bersama Kepala Bappeda, dan waktunya sekitar pertengahan 2022,” ujar Ibrahim.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *