Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Januari – Maret 2023, Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Gagalkan 13 Kasus Penyelundupan Narkotika

polda-sumut
Ditresnarkoba Polda Sumut dalam kurun waktu 3 bulan berhasil menggagalkan 13 kasus penyelundupan narkotika jaringan nasional dan internasional, Kamis (23/3/2023) (Foto: Humas Polda Sumut)

MEDAN – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dalam waktu 3 bulan, Januari hingga Maret 2023 berhasil menggagalkan 13 kasus penyelundupan dan peredaran narkotika jaringan nasional dan internasional.

“Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Wisnu Adji, Rabu (22/3/2023).

Dalam penyampaian, Wisnu menyebutkan, untuk sabu yang berhasil disita sebanyak 263,982,66 gram, pil ekstasi 19.760 butir dan ganja 233,686,64 gram.

BACA JUGA:  Video Tawuran Pelajar di Tegal Viral di Media Sosial

Sabu dan pil ekstasi yang disita merupakan jaringan dari Malaysia yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia seperti Sumut, Aceh, dan Riau.

“Untuk ganja dari Aceh yang akan didistribusikan ke Medan, Binjai dan Riau,” ungkapnya.

Wisnu mengungkapkan, modus dari penyelundupan narkotika yang disita tersebut dengan cara menjemput sabu ke tengah laut,  diperbatasan antara Indonesia dan Malaysia di wilayah perairan Tanjung Balai dengan menggunakan kapal nelayan.

BACA JUGA:  Kejati DKI Lakukan Pendidikan Hukum di SMPN 182 Jakarta

“Selanjutnya disembunyikan di sampan, dan dibawa ke daratan dan disimpan di lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi” ungkap Wisnu.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *