Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Tim Gabungan Korem 012/TU Temukan Ladang Ganja 8,9 Hektar

korem
Tim Gabungan Korem 012/TU menemukan ladang ganja seluas 8,9 Hektar di kawasan hutan lindung Nagan Raya, Minggu (9/4/2023) (Foto: hariandaerah.com/Sofyan)

BEUTONG ATEUH – Tim Gabungan Komando Resor Militer (Korem) 012/Teuku Umar (TU) berhasil menemukan Ladang Ganja seluas 8,9 Hektar di kawasan hutan lindung Nagan Raya, Minggu (9/4/2023).

Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh Dantim Intelrem 012/TU Kapten Inf Rais, dari Dantim Bais TNI Mayor Inf Bambang KS terkait adanya ladang ganja di kawasan Hutan Lindung Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Danrem 012/TU Kolonel Inf. Riyanto mengatakan, bahwa berdasarkan informasi tersebut ia langsung memerintahkan Dantim Intelrem 012/TU untuk melakukan pendalaman dalam mencari kebenaran informasi sekaligus melaksanakan peninjauan ke medan latihan itu.

“Tim Gabungan berangkat dari Makorem 012/TU langsung ke Lokasi dengan personel sebanyak 24 orang,” kata Riyanto.

BACA JUGA:  Siap Amankan Pemilu 2024, Satuan Brimob  Batalyon C Pelopor Gelar Simulasi Sispamkota

Lebih lanjut, Riyanto mengatakan, saat perjalanan menuju lokasi tim gabungan menemukan tanaman ganja yang sudah dipanen sebanyak 5 kg yang ditumpuk di dalam gubuk.

Kemudian, Riyanto menjelaskan, tim gabungan Intelijen melanjutkan perjalanan menuju ke titik peninjauan pertama dan menemukan adanya Ladang Ganja yang sudah siap panen seluruas 4.4 Hektar.

“Selanjutnya dilakukan pemantauan dengan menerbangkan drone dan ditemukan kembali ladang ganja yang siap panen di dua lokasi yang berbeda yang pertama dengan luas 2.6 Hektar dan yang kedua luas 1.9 Hektar,” ujarnya.

Atas penemuan beberapa titik Ladang Ganja tersebut, Danrem 012/TU segera melaporkan hasil temuan itu ke Pangdam Iskandar Muda (IM).

BACA JUGA:  Ketua DPW Forkab Nagan Raya: Jika Ada Oknum Yang Mengatasnamakan Organisasi, Laporkan!

“Selain itu, Danrem 012/TU juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, BNN Aceh dan Aparat Desa setempat terkait adanya temuan Ladang Ganja guna dilakukan penanganan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Perlu di ketahui Tim gabungan yang terlibat yaitu Korem 012/TU, Binda Aceh, BAIS TNI, Deninteldam IM, Tim Intelrem 012/TU, Unit Inteldim 0116/NARA, Penrem 012/TU dan Yonif 116/GS.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *