Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Bentara Muda Aceh Ultimatum Stop Tambang di Beutong Ateuh, Bongkar Gurita Bisnis PT ACW dan PT HBS!

IMG 20260530 030727
Ketua Bentara Muda Aceh, Rozi Ananda. (Foto:hariandaerah.com/Dok.Ist).

BANDA ACEH – Eskalasi penolakan tambang di kawasan sarat sejarah dan ekologi, Beutong Ateuh Banggalang, kembali memanas. Ketua Bentara Muda Aceh, Rozi Ananda melontarkan ultimatum tajam yang ditujukan langsung kepada Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan (TRK) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh.

Rozi Ananda memperingatkan para pemangku kebijakan agar berhenti memainkan “sandiwara murahan” dan tidak memanipulasi fakta di lapangan demi memuluskan izin operasi korporasi tambang.

Dalam hal ini Bentara Muda Aceh mencium adanya gelagat manipulasi opini publik yang diorkestrasi oleh segelintir elite, seolah-olah mengklaim bahwa masyarakat setempat telah memberikan restu atas eksploitasi alam di tanah indatu (leluhur) mereka.

“Jangan karena hasrat mendapatkan ‘uang muka’ semata, lalu penguasa tega memutarbalikkan fakta,” ucap Rozi kepada hariandaerah.com, Sabtu (30/05/2026).

Rozi menjelaskan, kondisi riil di lapangan jelas, bahwa warga Beutong Ateuh Banggalang sedang menolak keras kehadiran tambang, bahkan mati-matian mempertahankan ruang hidup mereka. “Buktinya sudah sangat terang, jangan dipelintir. Kami dari Bentara Muda Aceh tidak akan diam,” tegasnya.

Lebih lanjut Rozi menyoroti adanya indikasi persekongkolan tingkat tinggi yang melibatkan jejaring kekuasaan daerah. “Berdasar pelacakan dokumen Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan rentetan pemberitaan yang beredar luas, muncul sebuah pola yang menunjukkan bahwa masuknya kelompok “Gerombolan Simajuntak” difasilitasi melalui lobi-lobi kotor di ruang gelap birokrasi,” sebutnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Aceh Komitmen Bantu Keluarga Tidak Mampu Lewat Jalur Hukum

Informasi intelijen yang dihimpun oleh tim relawan Bentara Muda Aceh di akar rumput juga menguak temuan yang jauh lebih mengkhawatirkan. Ada dugaan kuat keterlibatan elite politik tingkat atas yang bermain di balik layar untuk mengamankan konsesi ini.

“Relawan kami mendapat laporan valid dari tim di lapangan. Ada indikasi kuat seorang elite yang menjabat sebagai bendahara dari partai pemenang turut bermain dan bersekongkol penuh dengan Bupati. Ini adalah praktik lancung yang merusak tata kelola pemerintahan dan mengorbankan nasib rakyat kecil,” ungkap Rozi.

Tidak lupa ia mengingatkan para pejabat terkait bahwa kebusukan rekayasa perizinan yang sedang ditutupi hari ini, cepat atau lambat akan terbongkar terang-benderang ke ranah publik.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap minimnya transparansi tata kelola investasi ekstraktif di Aceh, Bentara Muda Aceh secara resmi mendesak aparat penegak hukum dan lembaga audit independen untuk segera melakukan penelusuran forensik terhadap data UBO dua korporasi yang diduga menjadi aktor utama di balik konflik ini.

Tuntutan Spesifik dan Garis Perlawanan dari Bentara Muda Aceh

Bentara Muda Aceh mendesak untuk:
1. Audit Menyeluruh Data UBO: Membongkar lapis demi lapis struktur kepemilikan saham di balik nama PT ACW dan PT HBS, guna memastikan siapa penerima manfaat sebenarnya (beneficial owner) yang berlindung di balik entitas bisnis tersebut.

BACA JUGA:  Terkait Sengketa Tanah Dengan Pihak Perusahaan, YLBH-AKA Dampingi Masyarakat Cot Rambong

2. Investigasi Aliran Dana Gelap: Mengusut tuntas dugaan adanya aliran dana “uang muka” yang mengalir ke kantong para pejabat daerah dan elite partai untuk memuluskan karpet merah perizinan, dengan mengabaikan hak veto rakyat Beutong Ateuh.

3. Keterbukaan Informasi Publik: Mendesak pemangku kepentingan untuk membuka seluruh dokumen perizinan, kajian dampak lingkungan, dan risalah lobi-lobi yang melibatkan perusahaan tersebut, demi menghentikan monopoli informasi yang merugikan publik.

Untuk itu Bentara Muda Aceh menegaskan bahwa bentang alam Beutong Ateuh bukanlah komoditas dagangan yang bisa diobral oleh segelintir oligarki lokal untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

“Ini adalah peringatan terakhir. Jika Bupati TRK dan ESDM Aceh tetap memaksakan kehendak, menutup mata terhadap penderitaan warga serta melawan arus penolakan. Maka bersiaplah menghadapi gelombang perlawanan sipil yang lebih masif. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai mafia tambang angkat kaki,” tandas Rozi Ananda.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *