Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Bahas APBK 2023, DPRK Aceh Jaya Gelar Sidang Paripurna V

DPRK Aceh Jaya bahas APBK
Pembahasan APBK 2023 dihadiri Pj. Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, DPRK Aceh Jaya dan Kapolres Aceh Jaya, Selasa (1/11/2022).(Foto: Harian Daerah/T. Fadhil Tartia Tandy)

Aceh Jaya – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya melaksanakan rapat paripurna V masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 tentang penyampaian rancangan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2023, serta penetapan program legislasi Kabupaten Aceh Jaya tahun 2023 di ruang rapat DPRK setempat, Selasa (1/11/2022) kemarin.

Rapat paripurna dihadiri Anggota DPRK Aceh Jaya, unsur Forkopimda, staf khusus Bupati Aceh Jaya, para Asisten, Staf Ahli, kepala SKPK, para Kabag, Camat dan para Kepala Instansi Vertikal, BUMN/BUMD Dalam Kabupaten Aceh Jaya.

Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin dalam sambutannya menyampaikan, arah dan kebijakan pembangunan Aceh Jaya tahun 2023 tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) dan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 70 tahun 2022. tema pembangunan tahun 2023 adalah pemulihan ekonomi dan penguatan ketahanan pangan, sebagai upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Pertama, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing produk unggulan daerah, serta penanggulangan dampak sosial ekonomi covid-19, kedua meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM), ketiga memperkuat infrastruktur yang berkualitas dan terintegrasi dengan sektor unggulan dan peningkatan pelayanan dasar, dan peningkatan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas, kinerja birokrasi.

BACA JUGA:  Polres Aceh Jaya Atasi Pohon Tumbang Yang Halangi Lalulintas

Pj Bupati mengungkapkan, bahwa postur rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Jaya tahun anggaran 2023 sebesar Rp 712.770.686.192,

” harapan kami agar pembahasan R-APBK tahun anggaran 2023 ini dapat berjalan lancar, cepat, efektif dan efisien, tentunya dengan tidak mengesampingkan substansi pembahasan, sehingga menghasilkan dokumen APBK Aceh Jaya yang berkualitas. Selain itu,  persetujuan bersama kita harapkan dapat ditandatangani sebelum akhir bulan November sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2023,” ujar Pj Bupati.

Ia melanjutkan, usulan program legislasi Kabupaten Aceh Jaya tahun 2023 yang telah diusulkan dan dibahas bersama  DPRK Aceh Jaya, merupakan perencanaan program pembentukan perundang-undangan prioritas yang merupakan perintah perundang-undangan yang lebih tinggi dan penyelenggaraan otonomi daerah, diantaranya adalah perintah atribusi undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

BACA JUGA:  Pemprov Aceh Raih Penghargaan BKN Awards 2022

Untuk menerbitkan perda atau qanun, kata Nurdin,   pajak daerah dan retribusi daerah dalam bentuk simplikasi / penyatuan dalam suatu produk hukum. selanjutnya adanya penyesuaian regulasi daerah dengan lahirnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan untuk penyelenggaraan otonomi daerah sebagai upaya menunjang program prioritas daerah.

dalam program legislasi dimaksud juga dimuat terkait perencanaan kebijakan yang merupakan bentuk perlindungan dan pemberdayaan badan usaha masyarakat dalam bentuk koperasi, serta kebijakan terhadap perlindungan dan pemberdayaan petani yang merupakan program legislasi inisiatif DPRK Aceh Jaya.

Ia juga berharap agar proses pembentukan qanun pada tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga dapat ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Aceh Jaya guna memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *