JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) mengakui, terdapat tantangan besar dalam mengawasi netralitas para abdi negara. Bawaslu mengingatkan ASN, TNI, dan Polri agar selalu berkomitmen menjaga netralitas Pemilu 2024.
Hal tersebut, disampaikan Komisioner Bawaslu Totok Hariyono dalam keterangan persnya, Sabtu (28/10/2023).
Lebih lanjut, Totok Hariyono mengatakan, lembaganya hanya bisa memberikan rekomendasi dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN.
“Baik itu masuk kategori pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, maupun pelanggaran lainnya,” kata Komisioner Totok.
Dalam kesempatan itu, Komisioner Totok membeberkan, manfaat netralitas ASN dalam pemilu mencakup beberapa aspek. Pertama, bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK), dengan netralitas ASN, maka target-target pemerintahan bisa tercapai.
“Karena ASN lebih fokus pada kinerja dan tidak memikirkan politik, selain itu PPK bisa fokus program kerja. Dan, tidak disibukkan masalah pelanggaran kepegawaian karena netralitas terjaga baik,” ujar Komisioner Totok.
Sedangkan dalam birokrasi, lanjut Totok netralitas ASN dapat meningkatkan penerapan sistem merit dan kualitas pelayanan publik membaik. Alhasil, birokrasi menjadi independen, transparan, dan akuntabel.
“Adanya pula imparsial dalam pelayanan publik. Pengambilan kebijakan manajemen ASN, dan politik,” jelas Komisioner Totok.
Lebih lanjut, manfaat netralitas ASN juga dapat mengembangkan karier secara terbuka. Pastinya, dengan berpedoman pada integritas, kompetensi, dan kinerja.
“Hal ini menciptakan suasana kerja yang kondusif karena seluruh ASN menjaga netralitas. Untuk masyarakat, netralitas ASN ini dapat membuat publik merasa dilayani dengan adil dan memuaskan,” pungkas Komisioner Totok.








