KOTA LANGSA – Kepolisian Resort (Polres) Langsa berhasil menangkap 4 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan turut mengamankan barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor, Jum’at (16/05/2025).
Keberhasilan ini merupakan capaian Satuan Reskrim Polres Langsa dalam memberantas premanisme dan kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana Curanmor melalui Operasi Sikat.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hasbi SIK MH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh dari Polsek Langsa Barat mengenai penangkapan seorang tersangka MY yang diduga akan melakukan pencurian.
“Ssetelah dilakukan interogasi terhadap MY, sesuai keterangannya didapat bahwa MY bersama rekannya FR telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di daerah Sigli,” ucap Kasat Reskrim.
Selanjutnya dikatakan, FR yang bekerja di sebuah doorsmeer di Sigli mengambil sepeda motor milik pelanggan tanpa izin, dan kemudian menjualnya dengan bantuan MY.
AKP M Hasbi kemudian mengatakan, setelah memperoleh informasi tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa melakukan pengembangan dan berhasil menangkap FR di rumahnya pada pukul 13.30 WIB.
“Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa sepeda motor tersebut dijual kepada MT, warga Sungai Pauh Kota Langsa dan MT kemudian menjual sepmor curian kepada FI yang merupakan penadah barang kejahatan,” katanya lagi.
Berikut data para tersangka yang berhasil ditangkap, yang pertama FR (42), wiraswasta warga Desa Alur Dua Bakaran Batee, Langsa Baro dan kedua MY (38), wiraswasta warga Desa Sungai Pauh Induk, Langsa Kota.
Kemudian ada M (35), wiraswasta warga Desa Sungai Pauh Induk, Langsa Kota dan terakhir FI (39), wiraswasta warga Desa Tualang Teungoh, Langsa Kota yang berperan sebagai penadah.
Adapun BB yang diamankan dari ke-empat tersangka adalah 1 unit Honda Beat Sporty ISS Deluxe BL 3655 PBM tahun 2024, berwarna hitam dan BB tersebut ditemukan di rumah FI.
M Hasbi menjelaskan, langkah selanjutnya Polres Langsa akan menyerahkan para pelaku dan BB kepada Satreskrim Polres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut. Pembuatan berita acara (BA) penyerahan pelaku dan barang bukti juga sudah disiapkan pihaknya.
Kasat Teskrim Langsa juga menerangkan bahwa Kapolres Langsa mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses, serta hal ini diharapkan dapat memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Langsa.
“Dengan pengungkapan ini, Polres Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ungkap M Hasbi.














