Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Putus Rantai Edaran Narkoba: Polda Jateng Musnahkan Bukti, Berpotensi Selamatkan 167 Ribu Jiwa

IMG 20260605 WA0036
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode April hingga 5 Juni 2026.(Foto dok hariandaerah.com/PZ)

SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode April hingga 5 Juni 2026. Kegiatan ini berlangsung di Markas Komando Ditresnarkoba Polda Jateng, Jalan Tanah Putih, Kota Semarang, pada Jumat (5/6/2026) siang.

Proses pemusnahan dilaksanakan segera setelah konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan Ditresnarkoba bersama seluruh Satresnarkoba jajaran. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, didampingi oleh Wakil Direktur Resnarkoba Polda Jateng, AKBP Donny Sardo Lombantoruan. Turut hadir menyaksikan proses tersebut perwakilan dari BNNP Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng, LSM Geram, serta Lembaga Anti Narkoba (LAN).

Dalam paparannya, Wadir Resnarkoba Polda Jateng, AKBP Donny Sardo Lombantoruan, menjelaskan bahwa sepanjang periode April hingga 5 Juni 2026, pihaknya bersama jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 449 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 554 tersangka.

“Keberhasilan pengungkapan ini disertai dengan penyitaan berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya yang diduga akan diedarkan di wilayah Jawa Tengah. Barang bukti yang kami amankan ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba,” ujar AKBP Donny.

BACA JUGA:  Ungkap Penyelundupan Sabu, Bea Cukai dan BNN Amankan 100 Kilo BB di Aceh Timur

Lebih lanjut ia menyampaikan, berdasarkan perhitungan kepolisian, hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti tersebut memiliki dampak besar, yakni berpotensi menyelamatkan sekitar 167.964 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa kehadiran para tersangka dalam proses pemusnahan ini merupakan bagian penting dari mekanisme pembuktian dan transparansi. Para tersangka dihadirkan untuk menyaksikan secara langsung dan memberikan kesaksian bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah benar barang yang sebelumnya diamankan dari mereka.

“Hari ini kami tidak hanya merilis hasil pengungkapan kasus, tetapi juga memusnahkan barang bukti dengan menghadirkan tersangka. Tujuannya agar mereka menyaksikan sendiri dan mengakui bahwa barang yang dimusnahkan adalah barang bukti dari perbuatan mereka,” tegas Kombes Artanto.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan pengujian mendalam oleh tim Bidlabfor Polda Jateng guna memastikan kesesuaian dan kebenaran zat sesuai berita acara laboratorium. Proses penimbangan dan verifikasi ini pun disaksikan langsung oleh para tersangka.

Adapun mekanisme pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti narkotika ke dalam wadah berisi campuran air dan asam sulfat, lalu diaduk hingga larut sepenuhnya dan kehilangan zat aktifnya, sehingga tidak lagi memiliki nilai guna maupun jual. Seluruh rangkaian proses ini dilakukan secara terbuka sebagai wujud akuntabilitas penegak hukum.

BACA JUGA:  Ungkap Pencurian Elektronik, Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu

Perwakilan Bidlabfor Polda Jateng menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah teruji secara laboratoris dan dinyatakan positif mengandung zat narkotika sesuai ketentuan perundang-undangan.

Apresiasi atas langkah tegas ini juga disampaikan oleh perwakilan BNNP Jawa Tengah, yang menilai kegiatan ini sebagai bukti komitmen kuat aparat dalam melindungi masyarakat. Senada dengan itu, perwakilan LSM Geram menekankan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, mengingat narkotika adalah ancaman bersama yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.

Menutup kegiatan, Kombes Pol Artanto kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung kinerja kepolisian. Ia meminta warga agar menjauhi narkoba dan berani melaporkan setiap indikasi peredaran atau penyalahgunaan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. Kami mengajak seluruh masyarakat peduli dan berani melapor. Bersama-sama kita jaga masa depan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *