BANDA ACEH – Petugas berhasil mengamankan para imigran Rohingya yang diduga hendak kabur ke Medan Sumatera Utara. Para imigran tersebut berjumlah 12 orang yang berasal dari tempat pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kabupaten Aceh Besar.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, petugas berhasil menangkap imigran Rohingya tersebut di kawasan lambaro yang di duga hendak melarikan diri ke Sumatera Utara (Medan), Rabu (22/3/2023) malam.
“Petugas menangkap para imigran gelap ini di kawasan Lambaro, Aceh Besar saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan,” kata Fadhillah.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang agen dan sopir mobil penumpang yang diduga menjemput para imigran.
“Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat,” ucapnya.
Para imigran Rohingya yang tertangkap tersebut diantaranya Abdul Manan, Mohammad Tareq, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Siddek Ahmed, Mohammad Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain dan Abdullah.
Sementara itu, agen yang ikut diamankan petugas adalah Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Medan, kemudian sopir mobil penumpang berinisial NS, warga asal Samalanga, Bireuen.
“Mereka ditangkap oleh Unit Intelijen jajaran Kodam Iskandar Muda usai melakukan penyelidikan. Setelah itu diserahkan Polresta untuk ditangani lebih lanjut,” ujar Fadhillah.
Fadhillah mengatakan, saat ini penyidik masih meminta keterangan terhadap dua orang imigran yakni terduga agen dan seorang imigran yang bisa berbahasa melayu dan termasuk sopir mopen itu.
“Karena informasi yang diperoleh, ada pihak yang menyuruh untuk menjemput mereka dan dibawa ke Medan. Sementara yang lain kita kembalikan ke camp pengungsian,” pungkasnya.














