Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Berikut 15 Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Lulus Tes Wawancara dan Baca Al-Qur’an

Logo Komisi Informasi Aceh
Logo Komisi Informasi Aceh

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Tim Seleksi mengumumkan 15 calon anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024-2028 yang lulus wawancara dan uji baca Al-Quran, Senin (9/12/2024). Hasil tersebut diperoleh usai wawancara dan uji baca Al-Quran yang diselenggarakan pada 4-5 Desember 2024. Para calon yang lolos akan melanjutkan ke tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan yang akan dilaksanakan oleh DPR Aceh.

Tim Seleksi melalui Juru Bicara Raihal Fajri menjelaskan bahwa hasil seleksi ini juga mempertimbangkan berbagai aspek termasuk saran serta masukan dari masyarakat, hasil psikotes dan dinamika kelompok. “Dari hasil tersebut, diperoleh 15 calon yang terpilih dari 30 peserta,” ungkapnya.

Ke-15 calon yang lulus yaitu Abdul Qudus, Agus Halim Wardana, Asriani, Dian Rahmat Syahputra, Fauzi Umar, Junaidi, M Nasir, Marzuki, Masykur Halim, Muhammad Ramadhanur Halim, S.HI, Putri Nofriza, Sabri, Saifuddin, Vicky Bastianda dan Zulchaidir Ardiwijaya.

BACA JUGA:  Roadshow KPK Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Aceh Ikut Semarakkan

Tahap selanjutnya, calon yang lulus seleksi diwajibkan menyerahkan berkas persyaratan dalam bentuk hardcopy kepada Tim Seleksi sebagai kelengkapan untuk diserahkan ke DPR Aceh paling lambat tanggal 12 Desember 2024 pada hari/jam kerja.

BACA JUGA:  Pemerintah Aceh Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2023 dengan Khidmat

“Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024-2028 bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website www.acehprov.go.id,” sebutnya.

Meskipun waktu pelaksanaan tahap berikutnya masih menunggu informasi lebih lanjut dari DPR Aceh, Raihal berharap seluruh calon mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *