Harian Daerah – Diwacanakan Bharada Richard Eliezer atau yang sering disapa Bharada E bakal dihadirkan secara langsung dalam rekonstruksi peristiwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (30/08/2022) mendatang.
Dengan dilaksanakannya, rekonstruksi itu akan menjadi momen pertama Bharada E disatukan bersama keempat tersangka lainnya. Sebab, sejak ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC), pemeriksaan Bharada E selalu dipisahkan dan dihadirkan secara daring.
“Kalau rekonstruksi info dari penyidik [Bharada E] akan dapat dihadirkan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (28/8).
Dedi menjelaskan alasan Bharada E tetap dihadirkan dalam rekonstruksi langsung meski berstatus JC yakni untuk mendapat gambaran fakta di tempat kejadian perkara (TKP).
“Agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP,” sebutnya.
Kemudian, ia menambahkan, proses rekonstruksi itu akan dilakukan secara transparan. Pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal ikut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
“Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi agar menjaga transparansi, obyektif dan akuntabel,” ujarnya.
Sebelumnya, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan alasan pihaknya menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8) pekan depan.
Dedi mengatakan rekonstruksi itu dilakukan agar Jaksa Penuntut Umum mendapatkan gambaran yang sama antara kejadian sebenarnya dengan keterangan yang disampaikan para tersangka serta saksi yang telah diperiksa.
“Untuk memperjelas konstruksi hukum dan peristiwa yang terjadi agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap Dedi dikutip dari CNN Indonesia.
Sumber: https://cnnindonesia.com














