JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian resort (Satresnarkoba Polres) Langsa melakukan serah terima barang bukti 1 Kg lebih kokain kepada Mabes Polri di gedung Bareskrim Polri, Senin (04/11/2024).
Penyerahan BB narkotika jenis kokain seberat 1.014 gram berlangsung pada konferensi pers yang dipimpin Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Wahyu Widada M.Phil yang turut dihadiri Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Dirresnarkoba Polda Aceh AKBP Shobarmen SIK serta perwakilan dari BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya sekitar pukul 14.00 WIB pada Jum’at (01/11/2024).
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH melalui Kasat Resnarkoba, AKP Mulyadi SH MH menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras dari personel Sat Resnarkoba Polres Langsa.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Langsa dalam memberantas narkotika, khususnya kokain yang sangat jarang ditemukan,” ucapnya kepada hariandaerah.com
AKP Mulyadi menegaskan, pihaknya akan selalu siap berkolaborasi lebih jauh dengan Bareskrim Polri dalam menjaga Provinsi Aceh bebas dari narkoba.
BB kokain seberat 1.014 gram setelah diserahkan ke Mabes Polri, segera dikembalikan kepada pihak Polres Langsa untuk proses hukum lanjut.
Selanjutnya Mulyadi menerangkan, Mabes Polri mengharapkan upaya pemberantasan narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa ini dapat menjadi inspirasi dan sinergi yang lebih kuat dalam penanganan kasus narkoba.
“Kokain yang belum pernah ditemukan di Aceh ini menjadi tanda bahaya yang memerlukan perhatian dan ketegasan aparat dalam penanganan selanjutnya,” ungkap AKP Mulyadi.