Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

BPTD II Lampung Diduga Sarat Penyimpangan, L@pakk Kembali Gelar Aksi Desak Evaluasi

IMG 20250909 WA0230
Ratusan massa L@pakk kembali menggelar aksi di depan Kantor BPTD II Lampung, menuntut evaluasi menyeluruh atas dugaan penyimpangan anggaran. (Ist)

LAMPUNG – Ratusan peserta yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@pakk) kembali menggelar aksi di depan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Selasa (9/9/2025). Ini merupakan aksi kedua kalinya setelah sebelumnya lembaga tersebut menyuarakan keresahan publik atas dugaan penyimpangan anggaran di institusi yang berada di bawah Kementerian Perhubungan itu.

Suasana di lokasi tampak dipenuhi massa aksi yang membawa bendera, spanduk, dan poster bertuliskan tuntutan mereka. Aparat kepolisian berjaga di sekitar area untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Di tengah teriakan orasi, peserta aksi berdiri rapat di bawah pepohonan sambil mengibarkan atribut organisasi. Poster-poster yang dibawa berisi kritik terhadap pengelolaan anggaran, mulai dari perjalanan dinas hingga proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah. Kehadiran ratusan orang dengan suara lantang semakin menegaskan keseriusan mereka dalam menyuarakan aspirasi.

Dalam aksinya, massa L@pakk menyampaikan sejumlah tuntutan yang berfokus pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Ketua Umum L@pakk, Nova Hendra, menegaskan bahwa pola penggunaan dana di BPTD II Lampung menimbulkan kecurigaan serius.

BACA JUGA:  Pemkab Pringsewu Gratiskan Program Magang ke Jepang, Gaji Jutaan dan Tunjangan Usaha Menanti

“Ketiadaan transparansi semacam ini adalah bentuk penyimpangan yang merugikan publik,” ujarnya.

Selain perjalanan dinas, L@pakk juga mengkritisi kegiatan perawatan mesin, gedung, hingga sewa kendaraan yang dianggap sarat kejanggalan. Pekerjaan yang semestinya dilaksanakan pihak ketiga justru dilakukan dengan modus meminjam nama perusahaan. Menurut Nova, praktik tersebut jelas bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

L@pakk menekankan bahwa proyek bernilai besar pun tidak luput dari persoalan. Massa aksi menyoroti pembangunan gedung BPTD Rp12 miliar, revitalisasi Terminal Rajabasa Rp6 miliar, pengadaan rambu lalu lintas Rp1,7 miliar, serta lampu peringatan tenaga surya Rp800 juta yang dinilai tidak transparan. Bahkan belanja alat penerangan jalan Rp890 juta dan perlengkapan jalan Rp525 juta disinyalir tidak sesuai dengan prosedur.

Tuntutan L@pakk kali ini lebih condong pada evaluasi struktural, bukan sekadar klarifikasi administratif. Nova menilai pengakuan Kepala BPTD II Lampung, Jonter Sitohang, bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah dikembalikan ke kas negara, tidak otomatis menyelesaikan masalah hukum.

BACA JUGA:  Polres Pringsewu FC Lolos ke Final Kapolda Lampung Cup 2025 Usai Singkirkan Polres Lampung Timur

“Jika logikanya setiap temuan cukup dikembalikan, maka korupsi akan dianggap sah sepanjang ada kemampuan mengembalikan uang. Itu jelas merusak tatanan hukum,” tegasnya.

Melalui aksi dengan ratusan peserta ini, L@pakk mendesak Kementerian Perhubungan segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan pencopotan pejabat yang terbukti gagal menjaga integritas lembaga.

“Kami hadir bukan sekadar untuk berteriak, tetapi untuk mengingatkan bahwa negara ini sedang dipertaruhkan. Transparansi adalah hak rakyat, bukan sekadar jargon,” tutup Nova.

Kini masyarakat menunggu, apakah tuntutan profesional yang disuarakan L@pakk akan mendapat perhatian serius, atau justru kembali terpinggirkan dalam kultur birokrasi yang tertutup. ( Davit )

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *