Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Aceh  

Cegah Kekerasan Anak, Warga Matang Rayeuk Antusias Ikuti Pelatihan PATBM

IMG 20251120 WA0081
Peserta pelatihan PATBM di Gampong Matang Rayeuk saat mengikuti sesi diskusi bersama Koalisi NGO HAM Aceh dan UNICEF. (Foto: Ist).

ACEH TIMUR — Koalisi NGO HAM Aceh bersama UNICEF, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Timur, menggelar pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) bagi masyarakat Gampong Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 19–20 November 2025.

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil Arista, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut dirancang untuk melibatkan aparatur gampong dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Ia menyebutkan bahwa peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Aceh menjadi perhatian serius, sehingga pembangunan kesadaran masyarakat sangat penting untuk mencegah kasus sejak dini.

Khairil juga mendorong aparatur gampong untuk lebih berani melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi, memberikan perlindungan yang memadai kepada korban, serta menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Dalam forum tersebut, keuchik dan tokoh masyarakat sepakat menyusun Peraturan Gampong Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) sebagai komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak berbasis komunitas.

BACA JUGA:  Akibat di Guyur Hujan, 10 Gampong di Nagan Raya Dikepung Banjir

Masyarakat yang hadir terlihat antusias memberikan masukan terkait mekanisme perlindungan di tingkat gampong. Mereka berharap pelatihan ini dapat memperkuat pemahaman kolektif tentang pentingnya mencegah kekerasan terhadap anak sejak dini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Timur, Sahminan, SKM., M.Kes, menegaskan bahwa anak merupakan aset paling berharga bagi sebuah gampong. Menurutnya, masa depan keluarga, masyarakat, dan daerah sangat ditentukan oleh bagaimana anak-anak hari ini dijaga, dilindungi, dan dididik.

Ia mengingatkan bahwa berbagai bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga eksploitasi masih ditemukan di berbagai wilayah, termasuk di tingkat gampong. Karena itu, ia menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya tugas pemerintah.

Sahminan menjelaskan bahwa melalui model perlindungan anak berbasis masyarakat, masyarakat menjadi lapisan pertama yang dapat mencegah, mendeteksi, dan merespons persoalan anak. Perangkat gampong, kader, tokoh adat, tokoh agama, perempuan, dan pemuda memiliki peran strategis dalam memastikan sistem perlindungan anak berjalan efektif.

BACA JUGA:  Aceh Timur Raih Dua Juara pada Musabaqah Qiraatil Kutub ke-4 Tingkat Provinsi

Ia juga menyampaikan bahwa intervensi di Gampong Matang Rayeuk tidak hanya berfokus pada penguatan kapasitas teknis, tetapi juga pada pembentukan sistem sosial yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan anak.

Sahminan berharap penguatan sistem perlindungan berbasis komunitas tersebut dapat menjadikan Matang Rayeuk sebagai model gampong yang responsif terhadap perlindungan anak, sekaligus menjadi dasar bagi penguatan kebijakan desa dan pembentukan Tim Perlindungan Anak Gampong (TPAG) di Aceh Timur.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *