Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Dari Kongres Rakyat Simeulue Star Perjuangan Menuju Kabupaten Otonom

1760163126989.Screenshot 20251011

SIMEULUE – Pada hari Ahad bertepatan dengan tanggal 12 Oktober 2025, Simeulue resmi berusia 26 tahun sebagai kabupaten otonom. Perjalanan perjuangan politik rakyat Simeulue menuju rumah tangga otonomi sebagai sebuah kabupaten cukup panjang dan melelahkan. Tentunya banyak lika liku dan suka duka dalam menapaki perjalanan politik yang mulia itu yang dialami dan dilalui oleh para tokoh pahlawan perintis otonomi tersebut.

Pemerhati Budaya dan Sejarah, Mohd. Riswan. R menceritakan jalan panjang Simeulue menuju Kabupaten Otonom. Menurutnya, salah satu dari sekian banyak latar belakang rakyat Simeulue ingin menjadi kabupaten, tentu alasan geografis menjadi alasan utama.

1760163107630.Screenshot 20251011

Ia mengisahkan, di era 1950 hingga 1980-an jika hendak menuju ke Pulau Simeulue begitu sulitnya kerena transoprtasi pada masa itu masih begitu sulit, demikian juga sebaliknya jika dari Simeulue hendak keluar daerah seperti Meulaboh dengan jarak 105 Mil laut atau ke Tapak Tuan sejauh lebih kurang 86 Mil laut tersebut belum ada sarana transportasi yang memadai dan terjadwal seperti dewasa ini.

“Sehingga berpengaruh terhadap aktifitas dan kegiatan ekonomi masyarakat serta geliat pembangunan di Pulau Simeulue,” ujar Moris sapaan Akrab Mohd. Riswan. R. Jum’at (10/10/2025).

Faktor-faktor tersebut, kata Moris, menjadi salah satu alasan utama dan dorongan kuat tokoh-tokoh perjuangan otonomi Simeulue bersatu dan berjuang untuk menjadikan Kewedanaan Simeulue pada waktu itu untuk menjadi sebuah kabupaten yang otonom dan dapat mengatur rumah tangga pemerintahannya sendiri.

Kongres Rakyat Simeulue Tahun 1957

Moris menjelaskan, start awal perjalanan perjuangan politik tersebut dimulai dengan dilaksanakannya ‘Kongres Rakyat Simeulue’ pada tanggal 12 sd 14 Juni 1957 di Sinabang yang tema pokoknya adalah Kesepakatan Rakyat Pulau Simeulue ingin merubah status pemerintahan dari kewedanaan menjadi sebuah kabupaten yang otonom.

Terlaksananya Kongres Rakyat Simeulue tersebut, diilhami oleh adanya Kongres Rakyat Indonesia Tahun 1955 di Jakarta yang dihadiri oleh satu-satunya utusan dari Kewedanaan Simeulue yaitu Sutan Ruswin.

“Bayangkan, dari pulau terpencil di barat Aceh, ada orang Simeulue yang hadir di kongres nasional di Jakarta tahun 1955. Itu bukti bahwa kesadaran politik rakyat Simeulue sudah tumbuh lama,” jelas Moris.

Kongres Rakyat Simeulue 1957 tersebut dibidani oleh para putra terbaik Simeulue pada masa itu dengan panitia kerjanya terdiri dari, Ketua, Teuku Adnan, Ketua I, Sutan Ruswin, Ketua II, Ahmad Noer Alamsyah, Sekretaris Umum, Mohd Arsin, Sekretaris I, Abd. Rahman. K., Sekretaris II, Tgk. Mohd Oesoel, Bendahara, Ismail SKD, Wkl. Bendahara : H. Tjut Hasyim, Para Pembantu, Sutan Pangaduan, Bagindo Djamaluddin, A. Rahman. S.A. dan sederetan nama-nama tokoh masyarakat lainya.

BACA JUGA:  BRI Tegaskan Zero Tolerance To Fraud atas Dugaan Korupsi KUR Yang Ditangani Kejari Pringsewu

Musyawarah Luan Balu Tahun 1964

Selanjutnya, tujuh tahun setelah Kongres, sebagai Estafet Kedua, atas prakarsa Wedana Simeulue Tgk. Mohd Rasyidin dilaksanakan ‘Musyawarah  Luan Balu’ pada tahun 1964 di Luan Balu, yang dihadiri oleh para asisten Wedana (Camat), Kepala Mukim dan Kepala Desa dalam wilayah Kewedanaan Simeulue,

“Forum tersebut membahas tentang masalah pertanian, ekonomi dan pembangunan desa, sebagai wujud kesiapan masyarakat menyongsong peningkatan status Simeulue menjadi kabupaten otonom nantinya,” sebutnya.

Musyawarah Rakyat Simeulue Tahun 1980

Namun, perjuangan tak berhenti di sana, berselang 17 tahun kemudian, sebagai estafet ketiga pada tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 1980 dilaksanakan ‘Musyawarah Rakyat Simeulue’ di Sinabang, yang dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga DR. Abdul Ghafur dan Gubernur Aceh Prof. A. Madjid Ibrahim.

Musyawarah tersebut dipimpin oleh H. Di Murthala, yang merupakan tokoh dan pengusaha muda Aceh pada pada masa itu yang juga seorang putra kelahiran Simeulue (Sinabang).

H. Di Murthala didampingi oleh para tokoh Simeulue dalam organizing committe panitia musyawarah yakni, Ketua I, Nyak Agus. BA, Ketua II, A. Rahman Nas, Ketua III, Sutan Ruswin, Ketua IV, M. Zaid, Ketua V, M. Jasad, Sekretaris Umum, Haludin, Sekretaris I, Afwan.T., Sekretaris II, Mahyudin. HN., Bendahara I, H. Kasman, Bendahara II, Mohd Daudsyah. Panitia tersebut, juga diperkuat oleh para pemuda yang tergabung dalam Stering Committee.

Musyawarah ini melahirkan beberapa rumusan pernyataan sikap masyarakat Simeulue, sebagai berikut :

  1. Peningkatan status wilayah Pembantu Bupati Simeulue menjadi Daerah Otonom Tingkat II.
  2. Pokok-pokok pikiran pembangunan Simeulue.
  3. Lahirnya Yayasan Pembangunan Simeulue (YAPEMSI).
  4. Pernyataan masyarakat untuk memberi sumbangan sukarela untuk pembangunan melalui komoditi cengkeh, ternak, kopra, rotan dan hasil laut.

“Dari sumbangan sukarela tersebut, telah dibangun 1 (satu) unit bangunan Gedung Musyawarah yang menjadi cikal bakal gedung DPRK sekarang, pembukaan terobosan jalan Suak Buluh-Pulau Bangkalak, pengadaan pertapakan kantor pemerintah dan asrama pelajar/mahasiswa Simeulue di Banda Aceh dan Meulaboh,” tutur moris.

Lobi Politik dan Kelahiran Kabupaten Administratif Simeulue

Setelah mengalami stagnasi beberapa tahun, semangat itu bangkit kembali, perjuangan tahap selanjutnya sebagai estafet keempat, pada tahun 1995 dipelopori oleh Pembantu Bupati Simeulue Drs. Muhammad Amin bersama tokoh masyarakat, tokoh politik, pemuda dan pengusaha, melakukan lobi-lobi dan pendekatan politik kepada pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. yang puncaknya dengan kedatangan Dirjen Otonomo Daerah (PUOD), Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dan Komisi II DPR-RI plus 4 fraksi pada tanggal 30 Maret 1996.

BACA JUGA:  Polemik PT Raja Marga, Pernyataan Pj Bupati Reza Jadi Sorotan Aktivis

Hasilnya, pada 13 Agustus 1996, lahirlah Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1996 tentang pembentukan Kabupaten Administratif Simeulue dan dilantiknya Drs. Muhammad Amin sebagai Bupati Simeulue pada tanggal tanggal 27 September 1996 di gedung DPRA di Banda Aceh.

Simeulue Jadi Kabupaten Otonom

Setelah terjadi pergantian pejabat Bupati Kabupaten Administratif Simeulue dari Drs. Muhammad Amin kepada T.M. Yusuf, S.H. pada tahun 1999, sebagai estafet kelima perjuangan politik rakyat Simeulue menuju cita-cita menjadi kabupaten otonom terus diperjuangkan, dibawah pimpinan Bupati Simeulue T. M. Yusuf, S.H melanjutkan lobi-lobi politik.

“Alhamdulillah, berkat kebersamaan dengan berbagai komponen masyarakat, cita-cita tersebut tercapai ditandai dengan terbitnya Undang-Undang Nomor: 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue pada tanggal 12 Oktober 1999,” imbuh Moris.

Lembaga Wakil Rakyat Pertama

Setahun setelah diresmikan sebagai kabupaten otonom, 16 partai politik bersama DPD-KNPI Simeulue sepakat menyurati Menteri Dalam Negeri c/q Dirjen PUOD dan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh perihal pembentukan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Simeulue.

Dengan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Nomor: 171.2/442/2000 tanggal 30 November 2000 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simeulue, maka sejak itu resmilah terbentuk lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simeulue dan selanjutnya pada tanggal 5 Januari 2001 dilantiklah 20 (dua puluh) orang anggota DPRD Kabupaten Simeulue yang perdana oleh Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh, periode 2000-2004.

Lanjut Moris, setelah dilantiknya para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simeulue pada tanggal 5 Januari 2001 tersebut, maka telah sempurnalah perjuangan rakyat Simeulue menuju cita-citanya berotonomi yaitu dapat mengatur urusan rumah tangga pemerintahan sendiri sebagai sebuah kabupaten.

“Cukup melelahkan, tetapi itulah sebuah perjuangan yang menghabiskan rentang waktu 42 tahun lamanya sejak Kongres Rakyat Simeulue 1957 sampai dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999,” tuturnya.

“Al-Fatihah untuk para pahlawan pejuang otonomi Simeulue yang telah mendahului kita serta rahmat Allah swt dan usia yang berkah bagi mereka yang masih hidup bersama kita saat ini. Aamiin,” pungkasnya.

Moris berharap, selanjutnya tinggal tekad dan semangat kebersamaan membangun Simeulue yang membentang luas di hadapan yang harus diisi oleh tangan-tangan dingin terbaik generasi Simeulue selanjutnya yang memiliki konsep mendasar, tatakelola pemerintahan yang baik dan menjadi pemimpin dan pengayom yang berada ditengah-tengah masyarakat serta dapat mengantar Simeulue kepuncak gemilang.

“Dirgahayu Ke-26 Kabupaten Simeulue, Simeulue Ku, Simeulue Mu, Simeulue Kita,” ucap Moris. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *