Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Dede Yusuf Berikan Perhatian Serius di Kasus Pagar Laut Tangerang

Soal Penghapusan Skripsi? Harus Ada Aturan Baku, Kampus Jangan Dilepas Tentukan Kebijakan Sendiri
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. (Foto: Dok. DPR RI)

Hariandaerah.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut bahwa laut adalah milik negara dan tidak boleh diperjualbelikan. Menurut Dede, fenomena sertifikasi lahan di perairan Indonesia merupakan upaya oknum tertentu untuk mengubah wilayah laut menjadi bidang tanah.

Berikutnya, kata Dede wilayah laut yang menjadi bidang-bidang tanah tersebut akan dapat diubah menjadi aset pribadi. Dede menjelasjan bahwa kasus ini terjadi di Tangerang, dengan sekitar 300 hektare wilayah laut dipecah menjadi 263 bidang lahan.

“Ini bukan hanya satu-dua bidang, tapi ratusan hektare,” Kata Dede Yusuf dikutif dari http://Terasedia.co Kamis (27/2/2025).

BACA JUGA:  Pemerintah Diminta Prioritaskan Honorer yang Sudah Mengabdi 10 Tahun

Modus operandi yang digunakan meliputi proses pengkaplingan laut hingga mencapai ratusan meter ke tengah. Kemudian, lahan tersebut dialihfungsikan menjadi tambak dan didaftarkan sebagai aset berizin.

Dede Yusuf juga menyoroti praktik pemalsuan data kepemilikan yang kerap terjadi. Status warisan diubah dan masyarakat diminta menyerahkan dokumen seperti KTP dan KK untuk digunakan mengeluarkan girik.

Dia mengatakan ada keterlibatan oknum aparat desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM). Proses tersebut diduga melibatkan pemalsuan dokumen dengan melibatkan pihak-pihak tertentu yang menciptakan celah privatisasi wilayah laut.

BACA JUGA:  Jawab Kegelisahan Publik, Dede Yusuf Siapkan Dua Opsi Terkait Pemilu

Meskipun Pemerintah mencabut beberapa sertifikat terkait kasus ini, hingga kini belum ada tindakan hukum tegas yang dilakukan. Dede menekankan pentingnya penegakan hukum secara konsisten agar praktik serupa tidak terus terjadi di masa mendatang.

Ia juga mengungkapkan fenomena ini tidak hanya terjadi di Tangerang. Kasus ini juga telah menyebar ke wilayah Bekasi, Sidoarjo, dan Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *