NAGAN RAYA – Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Aceh (LSM – RKCA) Provinsi Aceh meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dan Anggota Legislatif untuk memangil ulang Pimpinan PT. MPG yang bekerja di PLTU 3-4 yang berlokasi di Desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Persisir Kabupaten setempat.
Hal tersebut disamapaikan, LSM – RKCA Agus kepada media hariandaerah.com, Jumat (24/2/2023).
Berdasarkan surat informasi data dari kepala dinas Disnaker Kabupaten Nagan Raya dengan Nomor 010/SRT/LBH-AKA-NR/I/2003, Ketua RKCA Agus mengatakan, bahwa pada bulan oktober tahun 2022 lalu, beberapa OKP dan LSM telah melakukan untuk mediasi tentang perekrutmen Karyawan di perusahaan PT. MPG.
“Namun pada waktu itu lahir sebuah kesepakatan Perusahaan PT. MPG dengan OKP dan LSM. Tentang penerimaan Karyawan 60 % dari Putra Putri Nagan Raya sesuai dengan kebutuhan, 30 % luar Nagan Raya sedang 10 % lagi di luar Aceh,” kata Agus.
“Dan Pihak dinas terkait telah mendata dan memenuhi permohonan data informasi tersebut dengan nomor 560/44/2023 bahwa dalam keterangan informasi pihak dinas terkait menyampaikan terhadap MOM (Minute Of Meeting) yang baru-baru ini dilakukan dengan pihak Pimpinan PT MPG merupakan owner PLTU 3-4 tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, diawal tahun 2023 telah melaksanakan rapat antara Pemerintah Nagan Raya dengan pihak Perusahaan untuk memberi suatu komitmen dari Pihak perusahaan untuk menetapkan 60 persen dan 40 persen alokasi tenaga kerja lokal,
“Namun kenyataannya yang kita liat bersama pihak perusahaan tidak di indahkan hasil rapat tersebut,” ujarnya.
Agus menyampaikan, bahwa komitmen yang sudah di tuangkan dalam MOM (Minute Of Meeting) oleh pihak Perusahaan dan PT MPG (Melaboh Power Generation) tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan yang akan mendukung dan menumbuhkan perekonomian yang baik kedepan untuk kabupaten Nagan Raya.
“Namun pada sisi lain komitmen yang sudah dibuat tersebut pernah dilakukan pihak pejabat dan rekan-rekan lembaga swadaya masyarakat pada tahun sebelum nya namun pada data kami diberikan oleh pihak Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Nagan Raya bahwa alokasi tenaga kerja sudah direkrut,” ucap Agus.
Kemudian dari data yang diperoleh, menurut Agus, sangat menyayangkan sikap pihak perusahaan yang melakukan investasi dengan komitmen sudah dibuat tapi fakta nya mereka tidak menghormati dan mempertimbangkam kepentingan masyarakat dan elemen masyarakat selama ini yang sudah menyampaikan hal tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ketua LSM – RKCA, Agus berharap kepada pihak kementerian terkait dan pihak pemangku kebijakan seperti Gubernur Aceh, DPRA, DPRK dan Pj Bupati Nagan Raya untuk dapat mengambil sikap dan langkah kongkrit atas persolan tersebut karna ini menyakut dengan korelasi data kemiskinan ektrem yang ada dan dampak inflasi agar bisa pulih kembali.
Tambah Agus , karna Putra Putri Nagan Raya masih banyak butuh pekerjaan, dan orang luar merasa Kenyang untuk hidup di Nagan Raya sedangkan orang lokal lapar terus.
“Yang aneh lagi selama ini kita menerima informasi dari warga Nagan Raya, jika kita lamar kerja ke salah satu perusahaan di Aceh Barat tidak diterima dengan alasan bukan KTP Aceh Barat. Tapi kalau orang yang KTP Aceh Barat bisa bekerja di Kabupaten Nagan Raya Ada apa. tutup Agus.








