Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Diakhir Jabatan sebagai Ketua BEM FEB UNAYA, Ini Pesan Rizkia Winanda

Bem
Rizkia Winanda foto bersama dengan pengurus BEM FEB Universitas Abuliyatama. (Foto: hariandaerah.com/H).

BANDA ACEH — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan organisasi mahasiswa intra kampus yang bertindak sebagai lembaga eksekutif di tingkat perguruan tinggi atau fakultas, dipimpin oleh seorang Presiden Mahasiswa atau Ketua BEM. BEM berperan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi serta gagasan demi mewujudkan kesejahteraan di lingkungan kampus.

Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Abulyatama (UNAYA), Rizkia Winanda, yang segera menyelesaikan masa jabatannya. Rizkia, dengan pengalaman yang luas dalam organisasi dan kemampuan komunikasi yang baik, terpilih sebagai Ketua BEM FEB UNAYA pada tahun lalu.

Pada kesempatan tersebut, Rizkia berbagi pengalaman mengenai perjalanan panjang yang ia lalui hingga berhasil memimpin BEM FEB UNAYA. Ia menceritakan bahwa terpilihnya ia sebagai Ketua BEM adalah hasil dari proses Musyawarah Besar (MUBES) yang digelar pada Sabtu, 28 Oktober 2023, dan pengesahannya dilakukan pada 10 Desember 2023.

BACA JUGA:  Menjelang HUT TNI, Dansatrad 231 Lhokseumawe Terima Kunjungan Dandim 0103/Aceh Utara

“Selama menjabat, tentu banyak tantangan dan kekurangan yang saya hadapi. Namun, saya bangga dengan semua proses tersebut dan memahami bahwa dalam organisasi apa pun, tidaklah mudah untuk memenuhi semua harapan yang telah dicita-citakan bersama,” ungkap Rizkia, Kamis (10/10/2024).

BACA JUGA:  Pejabat Gubernur Aceh Bahas Persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Rizkia juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Abulyatama yang kini semakin dihormati, baik dari segi akademik maupun dalam hal organisasi kemahasiswaan. Menurutnya, meskipun banyak dinamika dalam roda organisasi, hal tersebutlah yang membuat FEB menjadi fakultas yang lebih baik seperti sekarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com