SUBULUSSALAM – Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT. Mandiri Sawit Bersama (MSB) diguncang skandal besar. Anggota DPRK Subulussalam, Ardhi Yanto Ujung, dengan tegas meminta Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera menutup pabrik tersebut. Alasannya, PT. MSB diduga beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap, tentu hal ini merupakan sebuah pelanggaran serius yang mengancam lingkungan dan masyarakat.
Menurut Ardhi Yanto, mengutip rri.co.id, Walikota Subulussalam H Rasyid Bancin (HRB) harus menunjukkan sikap berani dan memberikan sanksi berat kepada PT. MSB.
“Tidak boleh ada perusahaan yang seenaknya beroperasi tanpa izin yang jelas. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi juga soal harga diri dalam penegakan aturan,” katanya sebagaimana dilansir rri.co.id, Selasa (25/3/2025).
Ardhi Yanto mengungkapkan, dari data yang ia terima dari DLHK Kota Subulussalam, terdapat 7 dokumen perizinan yang belum diselesaikan oleh PT. MSB. Namun, perusahaan tersebut tetap nekat menjalankan aktivitasnya seolah-olah kebal hukum.
“Ini jelas pelanggaran serius! Bagaimana mungkin perusahaan beroperasi tanpa izin yang sah?” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa masalah ini mungkin berkaitan dengan pihak provinsi maupun pusat. Namun, ia menekankan bahwa sebagai pemimpin daerah, Pemko Subulussalam wajib menegakkan aturan tanpa kompromi. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain yang ingin “bermain-main” dengan izin usaha.
“Pemerintah harus menjatuhkan sanksi tegas! Ini bukan sekadar peringatan, tapi langkah nyata agar tidak ada lagi perusahaan yang berani melanggar aturan,” pungkasnya. (RRI)