Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Dinas Kesehatan Aceh Barat Tepis Gagal Ginjal Sebagai “Project Kesehatan”

Kepala Dinas Aceh Barat, Syarifah Junaida, SKM, M.Si
Kepala Dinas Aceh Barat, Syarifah Junaida, SKM, M.Si. (Foto: Istimewa)

Aceh Barat – Dinas Kesehatan Aceh Barat menepis adanya anggapan masyarakat yang menyatakan penyakit gagal ginjal berkaitan dengan “Project Kesehatan”.

Kadinkes Aceh Barat, Syarifah Junaidah menjelaskan Untuk penyakit gagal ginjal terlebih dilakukan penelitian urin, darah, dan biopsi (pengambilan jaringan tubuh untuk pemeriksaan laboratorium) pada jaringan ginjal. Hasilnya, ditemukan adanya kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).

Makanya Pelarangan beberapa obat sirop itu dilakukan sebagai respons atas temuan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.

“Ini bukan proyek, akan tetapi banyak pihak mencurigai kasus itu muncul akibat keracunan kandungan dalam obat sirop seperti kasus yang ada di Gambia. Makanya ini kasus yang berbahaya yang harus kita waspadai sebelum adanya korban yang jatuh di Aceh Barat. Beberapa hari lalu kita juga sudah mengamankan sementara beberapa jenis obat sirop yang dilarang untuk diperjual belikan. Razia ini juga bekerjasama dengan Polres Aceh Barat dan Dinas Perdagangan setempat,”jelas Syarifah Junaidah kepada media, Kamis (27/10/2022) kemarin.

BACA JUGA:  Pelaksanaan Pemilihan Keuchik di Aceh Barat, Ini Tanggapan Pengamat Kebijakan Pemerintah

Kata Syarifah, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap produksi obat yang beredar di Aceh Barat, baik sebelum maupun setelah pemasaran. Namun, Syarifah mengingatkan jaminan keamanan mutu dan khasiat produk obat dan makanan tidak hanya tanggung jawab BPOM saja.

“Jadi tidak hanya Badan POM saja, di sana ada industri, tentunya sebagai sentral dari entitas yang menghasilkan dan memproduksi obat tersebut. Jadi ada kewajiban yang melekat di sana,” ujarnya.

Syarifah juga mewanti-wanti pihaknya untuk tidak segan memberikan sanksi kepada produsen farmasi, berupa penarikan obat, pencabutan izin edar, hingga proses hukum.

“Apabila ada efek yang sangat besar sekali, ada identifikasi bahwa ada kesengajaan. Maka, kita meneruskannya melaporkan sebagai perkara penyelidikan dan penegakan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:  Resmi Buka Pencanangan PIN Polio 2024, Ini Kata Bupati Lingga

Diketahui, paparan etilen glikol dapat menyebabkan perkembangan gagal ginjal akut. Hal itu karena pembentukan metabolisme kristal kalsium oksalat monohidrat (COM).

Seperti diketahui, zat oksalat banyak terkandung dalam makanan yang kita konsumsi sehari-hari. Namun, jika jumlahnya berlebihan dalam tubuh, asam oksalat dapat menyebabkan penyakit batu ginjal.

Tambahnya, sejauh ini belum ada ditemukan kasus gagal ginjal di Aceh Barat.

“Ketika jumlah asam oksalat berlebihan, kalsium akan membentuk ikatan dengan zat tersebut. Pada saluran kemih, kalsium oksalat yang jumlahnya terlalu banyak dapat mengkristal atau mengendap sehingga membentuk batu ginjal, allhamdulillah di Aceh Barat belum ada ditemukan kasus itu,” tutupnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *