Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Instruksi Soal Ijazah di SMK Ma’arif Banyumas Pringsewu

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Instruksi Soal Ijazah di SMK Ma'arif Banyumas Pringsewu IMG 20240130 WA0001

PRINGSEWU – Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) provinsi Lampung mengintruksikan pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ma’arif Banyumas kabupaten Pringsewu tidak mempersulit memberi kebijakan kepada orang tua murid, Selasa (30/1/24).

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah II, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Drs. Sunardi, M.Pd perihal ijazah yang ditahan.

Menurut Sunardi, jika sepenuh pihak SMK Ma’arif melakukan penahanan ijazah, maka bisa menimbulkan resiko. Semisalnya resiko terhadap masa depan anak.

“Kalau ijazah itu sepenuhnya di sekolah, maka akan beresiko terhadap masa depan anak, dan juga nanti ijazah yang ditahan akan menjadi blunder gitu, akan jadi masalah, “kata Sunardi.

Kendati SMK Ma’arif Banyumas merupakan sekolah yang dikelola oleh swasta, kata Sunardi, namun demikian, itu juga masih dalam batas kewenangan Dinas pendidikan.

“Meskipun SMK Ma’arif swasta tetapi kan dalam hal ini masih dalam batas kewenangan juga dari dinas karena dia menerima Bantuan operasional sekolah (BOS), ” Kata Sunardi.

Menurut Sunardi, sejauh ini pihaknya sudah memfasilitasi sekolah dan yayasan untuk mencari solusi.

Kendatipun demikian, sebagai langkah yang diambil oleh pihak SMK Ma’arif Banyumas merupakan bagian dari internal.

” Makanya saya sampaikan carilah titik temu itu sekolah juga enggak bisa berdiri pada satu posisi, kedua pihak harus mencari solusi, “tutupnya. (Davit).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *