LAMPUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pematank Lampung Barat resmi dikukuhkan pada Kamis, 7 September 2023.
Hal tersebut dibuktikan dengan berlangsungnya penyerahan Surat Keputusan oleh Dewan Pengurus Pusat Pematank di Kantor Sekretariat Jalan Pulau Bacan Jagabaya III No 42 M, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung.
Dalam Surat Keputusan tersebut ditetapkan pada tanggal 24 Agustus 2023 dengan masa jabatan priode 2023 – 2025, penyerahan langsung diterima M. Ishar sebagai ketua, Rahman Hamidi sebagai Sekretaris dan Shofyan Ali sebagai Bendahara DPC Pematank Lampung Barat.
Kegiatan berlangsung secara sederhana dan kekeluargaan ini turut disaksikan oleh Ketua Umum DPP Pematank Suadi Romli beserta jajaran.
Ketua Umum DPP Pematank Suadi Romli mengatakan Berharap kepada pengurus DPC Pematank Lampung Barat setelah menerima SK nantinya supaya bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya dengan baik dan supaya bisa mengembangkan lembaga kita ini, jangan malah bikin rusak nama Organisasi.
“Koordinasi itu yang paling utama dan bagaimana pun caranya supaya bisa membantu masyarakat yang bener -bener membutukan pertolongan kita”, ujar Romli, Jumat (08/09/2023).
Romli melanjutkan, semoga dengan adanya pembentukan DPC Pematank di Kabupaten Lampung Barat akan mempermudahkan kontrol sosial untuk semua instansi, saya harap bisa mendukung segala bentuk pembangunan untuk kemajuan Kabupaten Lampung Barat.
Ditempat yang sama Ketua DPC Pematank M. Ishar mengucapkan terimakasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan Ketua Umum kepada saya untuk memimpin dan mengibarkan bendera Pematank di Kabupaten Lampung Barat.
“Kami akan mengembangkan disetiap Kecamatan dan Desa-Desa serta akan bersinergi kepada instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Lampung Barat”, tambah Ishar.