Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Dukcapil Dukung IKD: Pelayanan Aktivasi bagi Pegawai KemenPANRB Dalam Rangka HUT Ke-66

IKD app 1024 x 576 piksel 1706000927057

JAKARTA- Pelayanan publik berpusat pada pemenuhan kebutuhan masyarakat secara adil, efektif, dan efisien. Tujuannya tak lain dan tak bukan meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi hak-hak dasar warga negara.

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mendukung penuh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyelenggarakan Public Service Day bagi pegawai di lingkungan kantor Kementerian PANRB, sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun KemenPANRB ke-66 berdekatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

“Kami bermaksud menyelenggarakan kegiatan berupa pemberian Layanan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai,” kata Reni Suzana

Adapun pelaksanaan aktivasi IKD dijadwalkan pada Selasa (19/8/2025) mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di Kantor Kementerian PANRB, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Komisi II DPR RI Panggil DKPP Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (PPPS) Muhammad Farid menugaskan Tim Kerja Identitas Penduduk dan Penduduk Rentan (IPPR) untuk melayani administrasi kependudukan di lingkungan KemenPANRB.

“Aktivasi IKD di kementerian/lembaga bertujuan mempercepat adopsi IKD di kalangan ASN sekaligus menjadi bagian dari upaya Dukcapil mendekatkan layanan publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya IKD,” ujar Farid.

Ketua Tim Kerja IPPR Ditjen Dukcapil, Ahmad Ridwan, menegaskan bahwa kegiatan ini didukung Direktorat PI AK dan Tim Direktorat PPPS Ditjen Dukcapil.

BACA JUGA:  Novi Helmy Prasetya: Bumi Serambi Mekkah Bagaikan Kampung Halaman Untuknya

“Kami akan memberikan pelayanan terbaik berupa aktivasi IKD menuju digitalisasi administrasi kependudukan, dan layanan jemput bola ini mempercepat adopsi IKD di lingkungan pemerintahan,” kata Ridwan.

Ridwan berharap layanan jemput bola IKD ini memudahkan ASN di KemenPANRB untuk mengadopsi IKD secara lebih cepat, serta berkontribusi pada digitalisasi layanan publik di Indonesia.(*).

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *