KOTA LANGSA – Innalillahi wainnailaihi raji’un, telah meninggal dunia Ramadhani S.Sos.I, seorang anggota (komisioner) KIP Kota Langsa sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (25/02/2026).
Informasi yang dihimpun hariandaerah.com, anggota KIP Kota Langsa ini meninggal dikediaman orangtuanya di desa Gedubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro atau tepatnya di Simpang empat Keude Rambe.
Seorang teman Almarhum, Azhari menyampaikan jika Ramadhani diketahui sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Cut Mutia (RSCM) Kota Langsa dengan penyakit yang sudah komplikasi.
“Almarhum meninggal di usia 42 tahun, Almarhum Ramadhani lahir di bulan puasa, meninggal juga di bulan puasa. Ini sudah janji Allah SWT,” ucap Azhari.
Azhari mengungkapkan jika Almarhum adalah orang baik dan supel dalam pergaulan. Ia mendo’akan semoga Allah SWT mengampuni semua dosa-dosa Almarhum Ramadhani serta ditempatkan dalam syurga Allah SWT.
“Kita do’akan semoga Almarhum Ramadhani husnul khatimah dan ditempatkan di Jannatul Firdaus, amin ya rabbal ‘alamin.” ungkap Azhari.
Untuk diketahui, Ramadhani merupakan mantan Ketua Umum HMI Cabang Langsa dan dimasa hidupnya sering terlibat dalam aktivitas Kepemiluan, khususnya di Adhoc pengawasan Pilkada Kota Langsa.
Terakhir, Ramadhani menjadi salah satu Komisioner KIP Kota Langsa sejak Tahun 2024 sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).














