KOTA LANGSA – Ketua Forum Peduli Masyarakat Miskin (FPRM), Nasruddin meminta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri penggunaan 5,5 Miliar dana Insentif Fiskal di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Langsa Tahun 2024, Selasa (07/10/2025).
Sebagaimana diketahui, Dana Insentif Fiskal tersebut diperuntukkan untuk menekan angka Stunting dan juga Miskin Ekstrim di Kota Langsa.
“Menurut hasil temuan kita, dana tersebut digunakan Dinkes Kota Langsa untuk membeli susu bagi ibu hamil, ibu menyusui dan bayi,” ucap Nasruddin kepada hariandaerah.com.
Namun yang menjadi pertanyaan pihak FPRM, berapa banyak penerima manfaat dari program tersebut karena harus sesuai dengan kriteria, tidak mungkin untuk semua.
“Apakah ini diberikan kepada semua ibu hamil dan ibu menyusui yang ada di Kota Langsa. Ini yang belum ada data konkrit karena Kadis Kesehatan tidak memberikan jawaban terkait ini,” sebut Nasruddin.
Lebih lanjut dijelaskan, masalah penggunaan anggaran 5,5 miliar tersebut kan ada juklak dan juknis atau panduannya. Jika bantuan dibagi kepada 10.000 penerima manfaat dengan kategori yang ada, maka per orang akan mendapatkan 550.000,-.
“Namun hasil termuan kita, susu yang dibeli oleh Dinkes harganya cuma 30.000,-. Sehingga kita menduga ada kejanggalan terhadap ini,” kata Nasruddin.
Untuk itu, Nasruddin dengan tegas meminta kepada Inspektorat dan APH di Kota Langsa untuk menelusuri masalah penggunaan 5,5 miliar dana insentif fiskal di Dinkes karena itu adalah uang Negara.
“Kita juga minta kepada DPRK Langsa untuk mengawasi, karena tugas mereka jelas dalam pengawasan anggaran. Jadi fungsi ini jelas di mereka,” terangnya lagi.
Nasruddin kemudian meminta DPRK Langsa untuk mempublikasikan hasil temuan mereka terhadap itu, karena setahu dirinya, Komisi 2 atau 3 DPRK Langsa sudah pernah memanggil Dinkes Kota Langsa.
Adapun tujuan publikasi adalah agar masyarakat mengetahui kepada siapa saja anggaran ini disalurkan dan bagaimana polanya, karena Kepala Dinas belum ada memberikan jawaban sampai hari ini.
Ketua FPRM tidak lupa mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak tahu bagaimana mekanisme penyaluran anggaran tersebut dari Dinkes, apakah melalui Puskemas, Polindes atau Posyandu karena belum ada keterangan resmi.
“Pihak Puskemas pun tidak ada data terkait penerima manfaat ini. Jadi kita anggap ada masalah, maka pihak APH diminta untuk menelusurinya,” pungkas Nasruddin.














