Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Izin Galian Lengkap, Warga Desa Air Dingin Ngotot Tutup Akses Menuju Lokasi Material Tanah Timbunan

Aktivitas pengangkutan material tanah timbunan oleh pihak perusahaan CV Angkasa Jaya di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, terpaksa terhenti. Pasalnya, warga setempat menutup akses jalan menuju lokasi. (Foto/Ist)
Aktivitas pengangkutan material tanah timbunan oleh pihak perusahaan CV Angkasa Jaya di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, terpaksa terhenti. Pasalnya, warga setempat menutup akses jalan menuju lokasi. (Foto/Ist)

SIMEULUE – Meski telah mengantongi izin galian secara lengkap, aktivitas pengangkutan material tanah timbunan oleh pihak perusahaan CV Angkasa Jaya di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, terpaksa terhenti. Pasalnya, warga setempat menutup akses jalan menuju lokasi galian dengan alasan dampak lingkungan yang mereka rasakan cukup serius. Kamis (07/08/2025).

Penutupan jalan ini dilakukan secara spontan oleh warga yang mengeluhkan kondisi lingkungan di sekitar rumah mereka menjadi tidak nyaman akibat lalu lintas truk pengangkut tanah. Selain debu yang beterbangan, warga juga khawatir terhadap keselamatan anak-anak yang kerap bermain di halaman rumah yang berada persis di tepi jalan lintasan truk.

“Karena rumah kami berdebu dan rawan untuk anak-anak kami saat bermain di depan rumah,” ujar salah seorang warga Desa Air Dingin kepada wartawan.

Menanggapi polemik tersebut, pihak Kecamatan Simeulue Timur telah memfasilitasi pertemuan antara warga, pemerintah desa, dan pihak perusahaan untuk mencarikan solusi yang tidak merugikan semua pihak. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Danramil dan Kapolsek setempat berlangsung di Aula Kantor Camat Simeulue Timur pada Selasa (05/08/2025).

BACA JUGA:  Respon Keluhan Masyarakat, Polisi Bergotong Royong Ditahun Baru

Dari hasil musyawarah tersebut, warga sepakat untuk memberikan izin kepada perusahaan untuk melanjutkan pengangkutan material tanah, namun dengan syarat perusahaan harus membuat akses jalan baru yang tidak melewati pemukiman.

“Sesuai keputusan rapat awal dengan perusahaan CV Angkasa Jaya, harus membukak lahan jalan baru,” ungkap warga lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Namun demikian, pihak perusahaan mengaku keberatan dengan syarat tersebut. Wandi, perwakilan dari CV Angkasa Jaya, menyebutkan bahwa membuka jalan baru menuju lokasi galian bukanlah hal yang mudah dan akan memakan waktu cukup lama.

“Kalau kesepakatan harus membuat jalan baru, itu sangat lama, karena untuk menuju lokasi material tersebut panjangnya hampir satu kilo. Bagaimana bisa kami bekerja menimbun pondasi bangunan proyek yang sudah berjalan, khususnya di wilayah Simeulue Timur, jika sumber material terganggu?” ujar Wandi kepada Wartawan, Kamis (07/08/2025).

BACA JUGA:  Polsek Simeulue Barat Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

Ia juga mengungkapkan bahwa keterlambatan pengangkutan material ini bisa berdampak pada progres proyek-proyek pembangunan yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.

Untuk itu, Wandi berharap agar Pemerintah Daerah Simeulue dapat segera turun tangan dan mencari solusi alternatif agar kegiatan pengangkutan material tanah timbunan dapat kembali berjalan normal tanpa menimbulkan keresahan bagi warga.

“Saat ini kami sangat berharap adanya kebijakan dari pemerintah daerah yang dapat menjadi jembatan untuk kepentingan warga dan kelancaran proyek pembangunan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari pemerintah daerah terkait solusi akhir atas konflik antara warga dan pihak perusahaan tersebut. (Q)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *