SIMEULUE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue yang berlokasi di Desa Suak Buluh, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Senin (11/05/2026).
Kegiatan tersebut turut dirangkai dengan penanaman perdana jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dan daerah.

Peresmian tersebut turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Simeulue, di antaranya Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, Dandim 0115/Simeulue Qomarus Zaman, Wakil Ketua I DPRK Simeulue Sunardi Sihombing, unsur Polres, Lanal Simeulue, Pengadilan Negeri, Mahkamah Syar’iyah, hingga pejabat Kejari Simeulue.
Kajati Aceh Yudi Triadi dalam arahannya menyampaikan, gedung baru Kejari Simeulue diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan, gedung tersebut bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi harus menjadi simbol peningkatan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan.
“Gedung baru ini harus menjadi simbol kebangkitan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas bagi masyarakat Simeulue,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan daerah, khususnya di wilayah kepulauan seperti Simeulue.
Selain itu, Kajati Aceh mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Simeulue agar menjaga integritas dan menghindari praktik-praktik tercela, termasuk pungutan liar.
“Gedung baru ini adalah rumah integritas. Tunjukkan pelayanan dengan hati nurani dan profesionalisme,” tegasnya.
Usai prosesi pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman perdana bibit jagung di areal perkebunan Kejari Simeulue bersama unsur Forkopimda.
Program tersebut disebut sebagai bentuk konkret dukungan Kejaksaan terhadap penguatan ketahanan pangan nasional, sekaligus memberi contoh kepada masyarakat dalam memanfaatkan lahan kosong secara produktif.
Kajati Aceh juga menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam mengawal program ketahanan pangan agar bantuan pemerintah, seperti bibit dan pupuk, tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan. (Q)










