Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Jika Insentif Tak Cair, Camat Simeulue Timur: Saya Siap di Garda Terdepan!

Jika Insentif Tak Cair, Camat Simeulue Timur: Saya Siap di Garda Terdepan! WhatsApp Image 2025 05 30 at 11.23.45
Camat Simeulue Timur, Ali Afwan, S.P., (Kanan) bersama Kepala Desa Kuala, Raswin A (Tengah), saat memberikan penjelasan terkait kepastian pembayaran insentif aparat hukum gampong dalam pertemuan di Kantor Desa Kuala Makmur, Jumat (30/5/2025). Pertemuan turut dihadiri oleh aparatur desa, BPD, dan Koordinator Pendamping Dana Desa. (Foto: Kolase hariandaerah.com/M/H).

SIMEULUE – Kabar baik datang bagi para aparat hukum Gampong Kuala Makmur, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMD) memastikan bahwa pembayaran insentif bagi para pengurus hukum gampong akan direalisasikan melalui anggaran perubahan tahun 2025.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten Simeulue, Renil Muriansah Putra, melalui Camat Simeulue Timur, Ali Afwan, S.P., dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Kuala Makmur, Jumat (30/5/2025).

Menanggapi hal itu, Camat Simeulue Timur menunjukkan komitmen kuat terhadap kesejahteraan aparat hukum di wilayahnya. Ia bahkan secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk mempertaruhkan jabatannya jika pembayaran insentif tidak terealisasi sebagaimana yang dijanjikan.

“Jika insentif ini tidak dibayarkan sebagaimana yang telah dijanjikan, saya siap berada di barisan terdepan memperjuangkan hak-hak para aparat hukum. Ini bukan sekadar janji, tetapi tanggung jawab moral saya kepada masyarakat dan para pengurus yang selama ini telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi,” tegas Ali Afwan, S.P.

Pernyataan tegas tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama dari para pengurus hukum gampong yang selama ini menanti kepastian atas hak mereka. Keterlambatan pembayaran insentif di masa lalu dinilai berdampak pada menurunnya semangat kerja serta mengganggu stabilitas pelayanan di tingkat desa.

Sementara itu, Renil Muriansah Putra menjelaskan, melalui Camat Simeulue Timur, bahwa saat ini proses administratif sedang berlangsung. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan pencairan insentif dapat terlaksana sesuai mekanisme anggaran perubahan yang telah ditetapkan.

“Kami sedang memproses administrasi sesuai prosedur yang berlaku. Insya Allah, insentif akan dibayarkan melalui anggaran perubahan tahun ini,” ujarnya.

Masyarakat pun menyambut baik komitmen tersebut dan berharap agar janji yang telah disampaikan benar-benar diwujudkan. Mereka menilai bahwa aparat hukum gampong adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban, menyelesaikan konflik, serta menegakkan keadilan di tingkat desa. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh aparatur hukum dan perangkat Desa Kuala Makmur, Ketua BPD beserta anggotanya, serta Koordinator Pendamping Dana Desa, sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi dan percepatan realisasi insentif yang telah lama dinantikan.

Dengan adanya komitmen kuat dari pihak kecamatan dan dukungan teknis dari DPMD, diharapkan persoalan insentif bagi aparat hukum ini segera menemukan solusi konkret, sekaligus menjadi titik awal perbaikan sistem penghargaan serta peningkatan kesejahteraan perangkat gampong di masa mendatang.

Penulis: TIMEditor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *