KUALASIMPANG – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, melakukan kunjungan ke Lapas Kelas II B Kuala Simpang yang berlokasi di Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan sistem keamanan di dalam lapas serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Dalam kunjungannya, Kapolres bersama Kepala Lapas melakukan pengecekan terhadap sistem pengamanan dan prosedur operasional yang diterapkan di dalam lingkungan lapas. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari insiden kaburnya narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane, sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Aceh Tamiang.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem keamanan di Lapas Kelas II B Kuala Simpang dalam kondisi optimal. Hal ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar AKBP Muliadi dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Aceh Tamiang siap memberikan dukungan penuh dalam hal pengamanan apabila diperlukan. Sinergi antara kepolisian dan pihak lapas yang telah terjalin dengan baik akan terus diperkuat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kunjungan ini juga merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan bahwa sistem keamanan lapas berjalan sesuai standar serta meningkatkan koordinasi antara pihak kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Aceh Tamiang.














