BIREUEN – Dalam rangka mewujudkan Pelayanan Prima dan terbebas dari Pungutan Liar (Pungli) terhadap Masyarakat yang akan melakukan Pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, didampingi Waka Polres, Kasat Lantas dan Kasipropam melakukan peninjauan terkait Pelayanan di Kantor Satpas SIM, Kamis (27/10/2022).
Hal tersebut sebagai bentuk mewujudkan Polri yang Presisi, Bersih Melayani tanpa ada Pungli.
“Hari ini saya meninjau langsung pelayanan di Satpas SIM, bagaimana terkait dengan Pelayanan bagi Masyarakat, Laporkan jika ada pungutan Liar kapada saya di Satpas SIM,” terang AKBP Mike kepada Media Hariandaerah.com, Rabu (26/10/2022).
Masyarakat dihimbau untuk melakukan pengurusan SIM melalui Loket Resmi Layanan Kepolisian dan tidak melalui Calo.
Kapolres Bireuen turut memberikan No HP, Email dan Media Sosial Resmi sebagai bentuk Layanan Pengaduan Masyarakat.
Kapolres berterimakasih kepada Mayarakat karena tidak memberikan Suap maupun Gratifikasi kepada Petugas.
“Terimakasih kepada Masyarakat yang tidak memberikan Suap dan Gratifikasi kepada petugas Kepolisian,” pungkasnya.














