Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pelaku Serah Diri ke Polisi Pasca Bakar Rumah Sendiri di Langsa, Ini Motifnya

IMG 20250721 192025
Rumah milik Khalid Afan (69) di Sungai Lung, Kec. Langsa Timur yang hangus terbakar saat dipadamkan petugas BPBD Kota Langsa. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – Kejadian kebakaran rumah warga di Dusun Rahmat, Desa Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur pada Senin, 21 Juli 2025 sore meninggalkan bekas mendalam bagi pihak keluarga.

Rumah milik Khalid Afan (69) di Sungai Lung tersebut ludes terbakar dan menghanguskan seluruh isi bangunan serta mengakibatkan kerugian puluhan juta.

Pelaku pembakaran yang diduga pemilik rumah langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat pasca membakar rumahnya sendiri.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK melalui Kapolsek Langsa Timur, AKP Marias SH menyampaikan bahwa pelaku membakar rumahnya sendiri dan langsung melapor ke Polsek.

“Yang di bakar rumah sendiri dan habis membakar langsung melapor ke Polsek,” ucap Kapolsek Langsa Timur kepada hariandaerah.com, Senin (21/07/2025).

Adapun motif pelaku membakar rumahnya sendiri adalah karena adanya ribut (cek cok) dalam rumah tangga.

“Untuk motinya, sesuai keterangan dari pelaku, yaitu cekcok rumah tangga,” ungkap AKP Marias.

Sebelumnya, kebakaran satu unit rumah setengah permanen di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur berhasil dipadamkan petugas BPBD Kota Langsa pukul 15.00 WIB.

BPBD Kota Langsa telah menurunkan 3 unit armada, yaitu 2 unit armada pemadam kebakaran dan 1 unit tangki suplay air untuk melakukan penyiraman api dan pendinginan lokasi hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *